Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Rafiq: “DPP Partai Golkar Sudah Setuju Yusuf Sirat Sebagai Ketua DPRD Karimun” | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-19135 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Nasional

Selasa, 31 Juli 2018 - 12:19 WIB

Rafiq: “DPP Partai Golkar Sudah Setuju Yusuf Sirat Sebagai Ketua DPRD Karimun”

liputankepri.com, Karimun – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun, H Aunur Rafiq menegaskan, pengganti ketua DPRD Karimun adalah Muhammad Yusuf yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Asyura. Keduanya merupakan kader dari partai berlambang pohon beringin.

Bupati Karimun H Aunur Rafiq

Menurutnya, penggantian ketua DPRD Karimun tersebut, telah di setujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui surat resmi beberapa waktu lalu

“Pengganti Ketua DPRD Karimun sudah disetujui oleh DPP Partai Golkar, yaitu bapak Yusuf Sirat. Suratnya sudah masuk ke dewan melalui DPD partai Golkar. Tentunya dewan akan memproses suratnya untuk disampaikan kepada bupati dan bupati akan meneruskan kepada gubernur, itu mekanismenya,” ujar Rafiq, Selasa (31/7/2018).

Rafiq yang di jumpai usai menghadiri acara pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) bagi ASN dan Honorer Pemerintah Kabupaten Karimun, di Gedung Nilam Sari di Jalan Poros, Kecamatan Meral mengatakan, proses pergantian Ketua DPRD Karimun  2014-2019, sebagaimana permintaan Fraksi Partai Golkar.

“Secara internal partai pergantian ketua dewan sudah resmi melalui surat yang di terbitkan oleh DPP. Tinggal.menunggu mekanisme pelantikannya saja. Untuk Muhammad Asyura juga masih resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun,” terang Rafiq.

Ditanya mengenai adanya isu akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Muhammad Asyura, orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini membantah.

“Untuk saat ini belum ada proses PAW di Golkar, apalagi untuk Muhammad Asyura. Saat ini yang bersangkutan masih sebagai anggota dewan,” pungkas Rafiq. (syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut.

Kep Meranti

Kejari Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Ekonomi

Tahun Ini Jumlah Hewan Qurban di Karimun Meningkat Dibanding Tahun 2016

Nasional

Pangkoarmada I Tegaskan Prajuritnya Jaga Netralitas TNI Pada Pilkada Serentak

Batam

Tim Disbintalad Gelar Kegiatan Bina Mental Prajurit Raider Khusus 136/TS

Karimun

Perusda Kembali Tertibkan Pedagang Yang Tidak Taat Aturan

Batam

Walikota Batam Perpanjang Masa Kegiatan Belajar dirumah hingga 13 Juli 2020

Karimun

Cabuli 5 Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SDN di Kundur Ditahan Polisi
error: Content is protected !!