class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22304 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Senin, 21 Januari 2019 - 14:48 WIB

Perusda Kembali Tertibkan Pedagang Yang Tidak Taat Aturan

Liputankepri.com,Karimun – Perusda Kabupaten Karimun selaku pengelola Pasar Puan Maimun bersama satpol PP, kepolisian, dinas perdagangan, Koperasi UKM dan SDM tertibkan para pedagang yang tidak taat aturan di pasar puan Maimun,Senin (21/01/2019).

Penertiban kali ini tidak adalagi toleransi bagi para pedagang yang masih nekat berjualan di lantai dasar pasar puan Maimun, mereka yang sudah memiliki tempat berjualan di lantai dua harus juga menaati aturan yang berlaku.

Jauh Sebelum dilakukan penertiban, pihak Perusda sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pedagang baik secara lisan maupun tertulis yang ditempelkan disetiap tiang bangunan pasar pada minggu lalu.

Dalam penertiban sempat terjadi adu mulut Antara pedagang dengan petugas, dikarenakan sebagian pedanag tidak terima ditertibkan, namun debat Panas itu berlalu seketika dengan penyampaian yang baik oleh petugas kepada para pedagang.

berdasarkan pantauan dari awak media ini saat penertiban dilakukan pihak petugas juga ikut membantu para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya meski ada juga pedagang yang enggan untuk dibantu.

Devanan Syam usai penertiban mengatakan kepada awak median terkait penertiban pedagang dirinya mengatakan penertiban ini kita coba pendekatan dengan cara persuasif.

“Penertiban ini kita coba dulu dengan persuasif, untuk informasi ini seminggu sebelum sudah kita tempel di tiang tiang pasar,bahkan sebelum ini pihak satpol PP juga sudah sampaikan ke pedagang agar taat aturan” ujar Devanan Syam selaku Dirut Prusda.

Dirinya juga berharap ada upaya kerjasama dari semua pedagang dalam menaati aturan yang telah berlaku, sehingga kita semua dapat mewujudkan kebersihan, ketertiban, kondusif, nyaman dan menyenangkan baik bagi pembeli maupun penjual (pedagang).

Menanggapi soal penertiban yang dilakukan oleh pihak perusda salah seorang pedagang mengataakan kepada awak media,bahwa dia mendukung penuh atas ketentuan yang berlaku di pasar puan Maimun.

” Kita sebenarnya sudah banyak diberi kesempatan oleh pihak perusda,cuma sayangnya saya melihat kita sudah diberi tempat usaha malah pingin bangun ruko pula” ujar seorang pedagang dalam celotehnya sembari memindahkan dagangannya.(Ron)

Share :

Baca Juga

Featured

Polres Karimun Musnahkan 1.005 Gram Sabu Hasil Penindakan TNI AL

Batam

Anggota Polsek Sekupang Penerima Pungli Terancam Dipecat

Batam

BNN Kepri Musnahkan 24 Kilogram Sabu & Ratusan Butir Ekstasi

Berita

Unit Metalurgi Kundur PT Timah Tbk Sabet Tujuh Penghargaan dalam Environmental And Social Innovation Award

Karimun

Lomba Masak Meriahi Peringati Hari Ibu Ke-93 Kabupaten Karimun

Batam

Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19 di Batam menjadi 91 orang

Batam

Polda Kepri Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat Pulau Galang

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Siapkan Doorprize Meriahkan Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak
error: Content is protected !!