“Rawannya Penyelewengan” Dinas Terkait Diminta Perketatkann Pengawasan Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG-, Kurangnya fungsi pengawasan dan kontrol dari masyarakat, orang tua murid, guru- guru menjadi satu peluang bagi oknum kepala sekolah nakal untuk menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dikarenakan ketertutupan pengelolaanya.

Bukan menjadi rahasia lagi jika segala kebijakan penggunaan dana BOS tersebut di berikan kepada kepala sekolah untuk dilaksanakan.

Termasuk sekolah SD atau SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang beresiko tinggi untuk dana tersebut diselewengkan oleh oknum kepala sekolah yang nakal.

Dari hasil investigasi Tim jumat, (28/7/18) ke salah satu sekolah di Kepulauan meranti ternyata ditemukan kasus tidak adanya kejelasan serta manipulasi data laporan penggunaan dana bos tersebut.

Dari narasumber Guru asal selatpanjang berinisial W menjelaskan hal ini sudah bukan rahasia lagi, jika kita menyuarakan hal itu nantinya kami guru akan diancam untuk dilaporkan kepihak Badan kepegawaian Daerah ( BKD ) kepulauan Meranti serta dihambatnya proses kenaikan pangkat guru oleh kepala sekolah itu, jelas Guru berinisial W tersebut.

Memang, Modus operandi seperti ini sering dilakukan oknum kepala sekolah seperti memangkas beberapa kegiatan atau pembelanjaan rutin sekolah tetapi laporan penggunaan dana tetap diajukan dengan harga awal sebelum di pangkas.

kwitansi kosong dan stempel toko mudah didapat, Kepala sekolah memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepala sekolah dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti-bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan- akan tidak melanggar prosedur.

Sementara itu momen penerimaan peserta didik baru juga beresiko menjadi ajang pungutan liar bagi oknum kepala sekolah, misalnya dipungut biaya seragam sekolah yang tidak sesuai prosedur dan harga terlalu memaksa sehingga memberatkan orang tua murid.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian lebih bagi pemerintah kabupaten kepulauan meranti untuk menindak tegas serta melakukan evaluasi terhadap oknum – oknum kepala sekolah yang kedapatan menyelewengkan Dana BOS tersebut.(Red/An/Rio)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru