“Rawannya Penyelewengan” Dinas Terkait Diminta Perketatkann Pengawasan Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG-, Kurangnya fungsi pengawasan dan kontrol dari masyarakat, orang tua murid, guru- guru menjadi satu peluang bagi oknum kepala sekolah nakal untuk menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dikarenakan ketertutupan pengelolaanya.

Bukan menjadi rahasia lagi jika segala kebijakan penggunaan dana BOS tersebut di berikan kepada kepala sekolah untuk dilaksanakan.

Termasuk sekolah SD atau SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang beresiko tinggi untuk dana tersebut diselewengkan oleh oknum kepala sekolah yang nakal.

Dari hasil investigasi Tim jumat, (28/7/18) ke salah satu sekolah di Kepulauan meranti ternyata ditemukan kasus tidak adanya kejelasan serta manipulasi data laporan penggunaan dana bos tersebut.

Dari narasumber Guru asal selatpanjang berinisial W menjelaskan hal ini sudah bukan rahasia lagi, jika kita menyuarakan hal itu nantinya kami guru akan diancam untuk dilaporkan kepihak Badan kepegawaian Daerah ( BKD ) kepulauan Meranti serta dihambatnya proses kenaikan pangkat guru oleh kepala sekolah itu, jelas Guru berinisial W tersebut.

Memang, Modus operandi seperti ini sering dilakukan oknum kepala sekolah seperti memangkas beberapa kegiatan atau pembelanjaan rutin sekolah tetapi laporan penggunaan dana tetap diajukan dengan harga awal sebelum di pangkas.

kwitansi kosong dan stempel toko mudah didapat, Kepala sekolah memiliki berbagai kuitansi kosong dan stempel dari beragam toko. Kepala sekolah dan bendahara sekolah dapat menyesuaikan bukti-bukti pembayaran sesuai dengan panduan dana BOS, seakan- akan tidak melanggar prosedur.

Sementara itu momen penerimaan peserta didik baru juga beresiko menjadi ajang pungutan liar bagi oknum kepala sekolah, misalnya dipungut biaya seragam sekolah yang tidak sesuai prosedur dan harga terlalu memaksa sehingga memberatkan orang tua murid.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian lebih bagi pemerintah kabupaten kepulauan meranti untuk menindak tegas serta melakukan evaluasi terhadap oknum – oknum kepala sekolah yang kedapatan menyelewengkan Dana BOS tersebut.(Red/An/Rio)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Berita Terbaru