Pemerintah Didesak Perjelas Status Guru Honorer

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

LIPUTANKEPRI.COM,Jakarta Status ratusan ribu guru honorer kategori dua atau K2 perlu diperjelas. Badan Legislasi (Baleg) DPR sepatutnya melakukan penjaringan aspirasi penyusunan Program Legislasi Nasional (Proglegnas) 2019 secara menyeluruh.

Secara khusus, Baleg perlu mendengarkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta nomor urut 42, Sudarto dalam keterangan persnya, Jumat (19/10).

“Guru honorer di seluruh Indonesia saat ini terus menunggu kejelasan status melalui revisi UU ASN. Suara guru honorer ini harus didengarkan Baleg ketika jaring aspirasi,” kata Sudarto.

Dijelaskan, salah satu penyebab utama tidak bisa diangkatnya guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena terbentur persyaratan usia maksimal 35 tahun.

Diungkapkan, nasib guru honorer kini terkatung-katung, padahal telah mengabdi lama. Ditambahkan, para guru honorer bahkan sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan). Ia menuturkan, jumlah guru di daerah juga mengalami kekurangan.

Hal ini membuat pihak sekolah merekrut guru honorer dengan membayar gaji kecil. Di wilayah perbatasan, terdapat sekolah yang justru merekrut guru dari kalangan tentara. “Masalah sosial demikian ini tentu harus dicarikan solusinya,” ujar Sudarto.

Ia berharap selama proses penjaringan aspirasi penyusunan Prolegnas 2019, para guru honorer tidak melakukan aksi mogok mengajar. Sebab, tidak menyelesaikan permasalahan. Anak didik akhirnya menjadi terlantar dan sangat merugikan semua pihak.

“Memperjuangkan hak boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai mogok mengajar. Kasihan anak didik di sekolah,” ucapnya.

Sumber : Suara Pembaruan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Berita Terbaru