Kampar- Setelah Turun Langsung ke bebagai daerah di wilayah kampar beberapa bulan terakhir ini Wakil ketua DPRD Repol Sag Mengundang Seluruh pihak tekait untuk Hearing di Gedung dewan Senen 13/04/2020.
Dalam pertemuan tersebut Repol Membeberkan banyak nya investasi di kampar namun investor di nilai banyak melanggar aturan.
Untuk itu Satu persatu Repol menyebut kan Perusahan yang terindikasi tidak taat aturan. Dan perusahaan itu bergerak di berbagai bidang usaha sepeti Pabrik kelapa sawit, Peternakan Ayam dan lain sebagai nya.
Perusahaan Sawit yang di temui Repol Kebanyakan pencemaran lingkungan yang membuat masalah dengan masyarakat setempat.
“Saya Curiga banyak perusahaan yang buang limbah dengan menggunakan pipa di bawah tanah,Oleh karena itu Jangan pernah kasih izin bagi perusahaan yang tidak mau ikuti aturan. “Tegas Repol
PT Malindo,PT KAP, Adalah perusahaan yang saat di jumpai punya persoalan izin oleh karena itu politisi Golkar ini menegaskan tidak ada toleransi terhadap perusahaan yang bandel, dan terkait PT Malindo itu tidak ada kaitannya dengan kades yang di tangkap.
Kalau lah tidak ada kasus kades yang di tangkap kemarin tentu tidak akan tau pemda kalau PT Malindo berinvestasi di kampar.
Kekecewaan Repol juga di sampaikan nya ketika Kadis PU PR Kampar Tidak hadir pada hearing tersebut,karena ada perusahaan yang pengerjaan pabriknya sudah 60 persen berulah dinas PU PR Kampar turun mengecek ke lokasi.
Kita tidak melarang siapapun berinvestasi di kampar tetapi ikuti aturan dan Urus izin baru bangun.
“Kalau mereka bayar pajak di kampar silahkan bangun kembali kami tidak melarang “tutupnya
(Ocu Arun/ Masrun)










