Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp 9.000.000 yang dialami penghuni Kosan Laixing, Kel. Kapling, Kec. Tebing. Korban melaporkan kehilangan uang setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria ber inisial (D K). Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam menangkap pelaku di rumahnya di Sei Lakam Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP

Baca Juga :  Program Timah Mengajar PT Timah Tbk, Tiara : Jadi Wadah Untuk Guru dan Siswa Berkarya

Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan. “Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Temui Ketua DPRD Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas yang Aman

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox
Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Penuntun Mewujudkan Daerah Unggul Agamis dan Sejahtera
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 Orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:03 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Penuntun Mewujudkan Daerah Unggul Agamis dan Sejahtera

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:08 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:01 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:04 WIB

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru