Satresnarkoba Polres Bangkinang Tangkap Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pada kamis (03/03/2022) berhasil menangkap dua pemuda sebagai tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Jl. Dusun Telo Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab Kampar.

Kedua pemuda terduga pengedar narkoba yang diamankan pihak Kepolisian adalah MA alias AD (29) warga LK. Tepi Air Kelurahan Pulau kecamatan Bangkinang dan AP alias PI (22) warga Dusun Pulau Masjid desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 (tiga) butir diduga Ekstasi merk Kuda warna Hijau yang dibungkus dengan Plastik klip putih bening dan dibalut dengan tisu, 1 unit sepeda motor Merk Supra X, dan 3 unit Hp yang di gunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Penangkapan kedua pelaku narkoba ini berawal dari hari Kamis (03/03/2022) sekira pukul 18.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi di Wilayah Kec. Bangkinang.

Dari hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar Mengamankan salah seorang laki laki yang di curigai pelaku narkoba yaitu MA alias AD di Jl. raya Bangkinang – Petapahan Depan Loket Bus Makmur Kel. Pasir Sialang desa Teratak Kabupaten Kampar.

Dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan introgasi terhadap Pelaku MA alias AD mengakui ada meletakkan 3 ( tiga) Butir diduga Extacy merk Kuda warna Hijau di pinggir Jl. Dusun Telo Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab Kampar serta mengambilnya dan didampingi oleh aparat desa setempat.

Dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku MA alias AD mengakui mendapatkan 3 (tiga) buah Ekstasi tersebut dari Sdr. AP alias PI dengan cara membeli.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukannya pengembangan serta penyelidikan terhadap pelaku berikutnya dan setelah mengetahui keberadaanya tim langsung Mengamankan salah seorang laki laki yang di curigai yaitu AP alias PI dirumahnya daerah dusun Kampung Baru Desa Pulau Jambu Kec. Kuok Kab. Kampar serta dilakukan penggeledahan akan tetapi tidak menemukan barang bukti

Dari hasil interogasi terhadap Tersangka MA mengakui bahwa 3 (tiga) butir pil Ekstasi diduga yang ditemukan adalah miliknya yang di pesan dari pelaku AP alias PI dan sedangkan pelaku AP alias PI juga mengakui bahwa Narkotika Jenis Pil Ekstasi dia peroleh dari Sdr. KK (dpo) di Desa Sipungguk Kec Salo. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnyac(Ocu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan
Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis
Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Lintas Duri–Dumai KM 11
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Senin, 27 April 2026 - 09:07 WIB

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

Berita Terbaru