Rusak Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri berhasil ungkap dan amankan 5 orang pelaku masih berusia dibawah umur melakukan kasus pencurian dan pengrusakan serta corat coret sekolah dengan kata-kata tidak senonoh di sekolah SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun. (12/10/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, kami berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian dan pengrusakan serta corat coret dengan kata-kata yang tidak terpuji yang dilakukan pelaku yang masih dibawah umur.

“Lima pelaku yang diamankan adalah GL (14 tahun), AJ (15 tahun), AL (14 tahun) HS(13 tahun) dan IK (13 tahun) dan dari para pelaku tersebut satu orang yang masih sekolah,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres dalam konferensi persnya, Senin (12/10).

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian yang dilakukan oleh para pelaku di dua TKP berbeda dengan hari yang berbeda yakni.

Baca Juga :  Polres Karimun Kesulitan Menangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

TKP pertama di SMAN 1 Tebing terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 pada jam 06.00 wib dilakukan oleh GL, AJ dan AL, para pelaku kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang dan kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air.

Sedangkan untuk TKP kedua, di SMPN 2 Karimun terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 pada jam 16.00 wib dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan cara masuk perkarangan sekolah dengan cara memanjat pagar dan masuk ke ruangan kelas IX untuk menulis kata – kata tidak terpuji dipapan tulis.

Tidak hanya disitu kata Kapolres, pelaku juga melakukan aksi corat coret photo guru setelah puas melakukan aksinya kemudian pelaku mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman, setelah berhasil para pelaku mengambil barang berupa minuman air kaleng, celana olahraga dan uang sebesar Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah)

Baca Juga :  Polres Karimun Bekuk Empat Pelaku Curat

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa celana olahraga sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di TKP seperti Pot Bunga, Spidol, Gunting, Garpu tanaman dan 2 buah photo,” jelas Adenan.

Selanjutnya, kami masih mendalami kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, namun karena para pelaku semuanya masih dibawah umur maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait langkah selanjutnya,” imbuh Kapolres.**

(ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia
Kapolres Kepulauan Meranti Edukasi Siswa SD tentang Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26 WIB

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Bareskrim Tangkap Pilot Malaysia Airlines yang Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB