Liputankepri.com,Selatpanjang– Empat orang laki-laki diduga pelaku pemerkosaan dirumah korban diwilayah Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti telah berhasil ditangkap pihak Polsek Rangsang.
Berdasarkan LP/ 05 / X / 2017 / RIAU / RES.KEP MERANTI/ POLSEK Rangsang Tanggal 09 oktober 2017, senin tanggal 09 Oktober 2017 sekira pukul 14.30 wib 4 tersangka diserahkan oleh perangkat desa dan keluarga pelaku oleh Kanit Reskrim Polsek Rangsang.
Adapun identitas pelaku yang berhasil dihimpun media ini, NA (22 thn), islam/ melayu,buruh ,alamat jl Rezki desa T. Gemuk. ZA (20 thn), islam/melayu,buruh,alamat jl. paret baru desa serapung, AS (29 thn),islam/melayu,buruh,alamat jl. Gg mawar desa gemalasari. MI,(22 thn), islam/melayu,buruh,alamat jl. Abdul syarif desa gemalasari.
Pada saat penyerahan berlangsung secara kondusif dan sampai saat ini terhadap para terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim.***











