Saling Kleim Dua Lahan Pemkab Meranti Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2017 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, ​Selatpanjang – Setelah dilakukan inventarisir atas keberadaan serluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Meranti, ternyata ditemukan dua lahan bermasalah. Dampak dari hal tersebut, Pemda dan warga saling kleim.

Dua lahan yang dikeleim itu berada di Bumi Perkemahan Rumbia Berduri, Jalan Pramuka, Desa Banglas, serta Pasar Ikan Lama, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi.

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hery Saputra SH, mengungkapkan, pengkleiman atas kedua lahan terjadi setelah jajarannya melakukan upaya inventarisir seluruh keberadaan aset-aset pemda yang dilakukan belum lama ini.

“Hingga saat ini, baru dua aset Pemda yang dikleim oleh warga. Kedua lahan tersebut di antaranya Pasar Ikan Jalan Tanjungharapan, Kecamatan Tebingtinggi, serta Bumi Perkemahan Rumbia Berduri, Jalan Pramuka, Desa Banglas,” ujar Hery, ketika dihubungi melalui telephone genggam, Selasa (28/3) siang.

Menurut Ery, kebun pramuka tersebut merupakan lahan yang dihibahkan oleh Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Kepuluauan Meranti. Dalam petikan berita acara hibah itu juga sudah jelas dibunyikan, “serah terima aset bergerak, dan aset tidak bergerak beserta administasi dan dokumennya dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Surat bernomor: 01 /BA/ASET-PP/IV/2013-100/BA/DPPKAD-ASET/2013 itu juga telah ditandatangani oleh kedua pihak, serta melibatkan tandatangan beberapa saksi.

“Kedua belah pihak tandatangan. Pihak pertama Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh Msc, pihak kedua Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, Drs Irwan MSi. Selain itu juga dibubuhi tanda tangan beberapa saksi,” ungkapnya.

Ditanya bukti sertifikat, Hery tidak menyangkal bahwa keberadaan sertifikat masih dipegang oleh Pemda Bengkalis. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah melakukan upaya berkoordinasi pada Jumat (24/3) lalu ke Pemda Bengkalis untuk segera mengirimkan sertifikat tersebut.

Selanjutnya untuk lahan Pasar Ikan Lama, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih. Menurutnya, Senin (27/3) pagi, Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kepuluan Meranti, sudah merapatkan, serta membahas terkait sengketa lahan tersebut.

“Tindak lanjut sengketa lahan di Pasar Ikan Lama belum tau pasti, yang jelas kemarin pagi jajaran Tapem Setdakab Meranti, telah mengadakan rapat pembahasan terkait hal tersebut. Saya belum tau pasti hasil dari rapat itu,” ujarnya.  (wira/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru