Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Pekerja Migran Indonesia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42733 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:05 WIB

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Pekerja Migran Indonesia

Liputankepri.com Karimun – Satpolairud Polres Karimun berhasil gagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal.

 

Tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia berhasil diamankan sebelum diberangkatkan ke Malaysia pada hari Senin 17-Januari 2022 pukul 14.00 Wib.

 

penggagalan pemberangkatan Tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP. Sabar Binsar Samosir, S.H, M.H.

 

Selain mengamankan Tujuh orang calon PMI, Polairud juga berhasil mengamankan  R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimum Provinsi Kepri.

 

Kasat polairud Polres Karimun AKP. Sabar Binsar Samosir, S.H, M.H dalam keterangan menyampaikan, Tujuh orang calon PMI yang berhasil diamankan berasal dari daerah NTT, Aceh, Makassar dan Jawa.

 

Binsar mengatakan, pengakuan dari Tujuh orang PMI yang diamankan, mereka datang dari daerah asalnya pada Desember 2021 lalu tujuan Pulau Batam mau bekerja ke Malaysia melalui seorang agen berinisial F dengan biaya ongkos Satu orang Rp. 6.000.000 hingga Rp. 6.500.000, namun sebelum diberangkatkan Tujuh orang calon PMI ditempatkan di penampungan milik R di Desa Judah Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

 

“Pengakuan dari R sudah Empat kali menampung calon PMI di tempat penampungan miliknya,”terang Kasat Polairud Polres Karimun. Selasa (18/1).

 

Terpisah, Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K, S.H mengatakan ,saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri masih melakukan  pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Karimun Ronal guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti,”Imbau Kapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

SMKN 2 Karimun Buka Jurusan Kecantikan dan SPA untuk TA 2023-2024

Batam

Dua Personil Polres Kuansing Naik Pangkat Pengabdian Perwira

Berita

Hari Sumpah Pemuda 2024, Marlin : Pembangunan Seluruh Sektor Butuh Partisipasi dan Perjuangan Pemuda

Berita

Kapolda Riau Gelar Silahturahmi dan Halal Bihalal Bersama Purnawirawan Polri

Berita

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Bengkalis

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Aset Milik PT Pertamina Hulu Rokan

Berita

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Anambas

Jemaja Timur, UPP Saber Pungli Polres Anambas Gelar Sosialisasi
error: Content is protected !!