Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karimun – Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun diminta untuk memeriksa alat ukur timbangan pedagang di pasar Puan Maimun.

Hal ini guna memastikan hak konsumen terlindungi melalui kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Masyarakat Karimun mengharapkan pemerintah melalui dinas perdagangan melakukan razia timbangan di pasar Puan Maimun. Pasalnya diduga banyak timbangan pedagang yang tidak sesuai takaran.

Ranti, seorang pembeli ikan laut menyebut selisih timbangan mencapai 3 ons sampai 5 ons. Hal itu diketahui usai menimbang kembali ikan lautnya dengan timbangan di rumah.

“Sudah lama itu,, kalau beli ikan kotor tidak dibersihkan 2 kilo sampe rumah kita timbang kurang 3 ons _ 4 ons bukan cerita baru tapi nggk bersuara karena kita punya toleransi,” katanya dengan nada kesal.

Serupa saat membeli ayam potong, selisih timbangan mencapai 8 Ons perkilogram. Sementara dirinya membeli ayam sebanyak 2,5 kilogram.

Baca Juga :  Pj Gubernur Babel Apresiasi Komitmen PT Timah Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

“Pasar Maimun memang tak heran, beli ikan sekilo sampai rumah timbang lagi tinggal 8 ons,” ujarnya.

Kecurangan timbangan menjadi hal yang diduga umum terjadi. Sehingga pemerintah diharapkan melakukan tera ulang atas timbangan-timbangan tersebut.

Senada juga dikeluhkan salah seorang pembeli di pasar Maimun mengatakan dirinya pun pernah alami beli ikan, ada isi perutnya memang gak mau dibersihkan, ditimbang bungkus langsung saya bawa balik.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kampar Buka Secara Resmi Audisi Bintang Radio Indonesia 2025

“Saya rasa rasa kok gak cukup 1 kilo, numpang timbang sama pedagang lain, memang cuma 7ons aja,” keluhnya.

Praktek kecurangan itu diakui sudah menjadi rahasia umum. Bahkan timbangan miliknya kerap menjadi timbangan perbandingan oleh sejumlah pembeli.

Masyarakat menunggu tindak lanjut instansi terkait untuk melakukan Tera ulang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pedagang, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh berat barang sesuai yang dibayarkan.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81
Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti
Upacara HUT RI 81 Polres Meranti Semangat Kemerdekaan Perkuat Persatuan
Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi
Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Apel Bersama Komunitas, Kapolres Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi
Bupati Meranti Kukuhkan Paskibra 2026, Tekankan Nasionalisme dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Upacara HUT RI 81 Polres Meranti Semangat Kemerdekaan Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!