Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karimun – Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun diminta untuk memeriksa alat ukur timbangan pedagang di pasar Puan Maimun.

Hal ini guna memastikan hak konsumen terlindungi melalui kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Masyarakat Karimun mengharapkan pemerintah melalui dinas perdagangan melakukan razia timbangan di pasar Puan Maimun. Pasalnya diduga banyak timbangan pedagang yang tidak sesuai takaran.

Ranti, seorang pembeli ikan laut menyebut selisih timbangan mencapai 3 ons sampai 5 ons. Hal itu diketahui usai menimbang kembali ikan lautnya dengan timbangan di rumah.

“Sudah lama itu,, kalau beli ikan kotor tidak dibersihkan 2 kilo sampe rumah kita timbang kurang 3 ons _ 4 ons bukan cerita baru tapi nggk bersuara karena kita punya toleransi,” katanya dengan nada kesal.

Serupa saat membeli ayam potong, selisih timbangan mencapai 8 Ons perkilogram. Sementara dirinya membeli ayam sebanyak 2,5 kilogram.

Baca Juga :  Gelar Kejuaraan Renang, PT Timah Bersama Polres Bangka Barat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

“Pasar Maimun memang tak heran, beli ikan sekilo sampai rumah timbang lagi tinggal 8 ons,” ujarnya.

Kecurangan timbangan menjadi hal yang diduga umum terjadi. Sehingga pemerintah diharapkan melakukan tera ulang atas timbangan-timbangan tersebut.

Senada juga dikeluhkan salah seorang pembeli di pasar Maimun mengatakan dirinya pun pernah alami beli ikan, ada isi perutnya memang gak mau dibersihkan, ditimbang bungkus langsung saya bawa balik.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Pimpin Upacara Ops Lancang Kuning 2025, Berlangsung Selama 14 Hari

“Saya rasa rasa kok gak cukup 1 kilo, numpang timbang sama pedagang lain, memang cuma 7ons aja,” keluhnya.

Praktek kecurangan itu diakui sudah menjadi rahasia umum. Bahkan timbangan miliknya kerap menjadi timbangan perbandingan oleh sejumlah pembeli.

Masyarakat menunggu tindak lanjut instansi terkait untuk melakukan Tera ulang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pedagang, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh berat barang sesuai yang dibayarkan.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau.
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru