class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265224 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Law / LINGGA

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:31 WIB

Satpolairud Polres Lingga Amankan Kapal Bermuatan Ribuan Kayu Bakau

LINGGA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang membawa muatan kayu jenis tiki bakau (mangrove) yang diduga hasil praktik illegal logging di wilayah perairan laut Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, pada Sabtu malam (24/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh Unit Gakkum dan Patroli Satpolairud Polres Lingga setelah sebelumnya menerima dan melakukan pendalaman informasi terkait adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu bakau secara ilegal di wilayah pesisir tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan satu kapal tanpa nama dan tanpa dilengkapi dokumen sah pada titik koordinat 0°00’03.3″N dan 104°29’54.8″E. Kapal tersebut diketahui memuat sekitar 1.500 hingga 2.000 batang kayu bakau, Berdasarkan hasil pengembangan awal, kayu bakau yang telah terkumpul di wilayah tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 8.000 batang yang tersebar di tujuh titik lokasi penyimpanan.

Baca Juga :  Perkuat Budaya K3 Perusahaan, PT TIMAH Tbk Gelar Webinar Keselamatan Pertambangan

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) beserta nahkoda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapal beserta ABK dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Satpolairud Polres Lingga dan tiba pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.30 WIB guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

KBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Lundu Herryson Sagala, S.T., M.M., PS. Kasat Polairud Polres Lingga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan wilayah pesisir dan laut.

“Polres Lingga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, khususnya perusakan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan pesisir. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Lundu.

Baca Juga :  Batam Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepri

Saat ini, Satpolairud Polres Lingga tengah melaksanakan langkah-langkah lanjutan berupa pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman dugaan tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan hutan, lingkungan hidup, dan ekosistem mangrove.

Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penindakan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.***

 

Humas Polres Lingga

Share :

Baca Juga

Batam

Pemko Batam Berlakukan Pegawai OPD Kerja Dirumah

Berita

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Advertorial

23 Pejabat Tingkat II BP Batam Resmi Dilantik oleh Kepala BP Batam

Batam

Partai Gelora MPW Kepri sukses gelar Tanam 10 juta pohon

Advertorial

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme

Anambas

Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru, Tim 9 Natuna Bersilaturahmi ke Anambas

Berita

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Berita

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
error: Content is protected !!