Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan 2 Orang Pengedar Narkotika | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-245098 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Selasa, 20 Desember 2022 - 11:01 WIB

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan 2 Orang Pengedar Narkotika

SIAK | Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raya Perawang KM.4 RT.01 RW.02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 17/12/2022 )

USM ( 27 ) dan S ( 42 )diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 Wib personil Sat Resnarkoba melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri sama persis seperti yang diinformasikan sedang duduk di lokasi penagkapan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut.

“Disaku tersangka USM kita mengamabkan 1 paket diduga narkotika jenis shabu dan di lanjutkan penggelidahan di rumah tersangka S ditemukan 10 paket,dan dari introgasi awal dilapangan terhadap USM dan S diketahui 11 (sebelas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut mereka peroleh dari AT (DPO)” Ucap AKP Sihol

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Safari Ramadan ke Desa Lukun, Bupati Asmar Sebut Pembangunan Jalan Poros Akan Dilanjutkan Tahun ini

Kep Meranti

Ini penjelasan Disperindagkop Terkait Pembelian BBM Megunakan Jeringen Di SPBU

Kep Meranti

Pengurus KAHMI Meranti Periode 2018-2023 Resmi Dilantik Bupati Meranti

Kep Meranti

Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Polsek Tualang Tangkap 3 Orang sindikat pencurian motor dan Temukan Motor Curian

Ekonomi

Perdana, Jafra Adakan NCT dan Guest Day di Meranti.

Kep Meranti

​Halal Bil Halal Pemkab Meranti Memberikan Warna Buat Masyarakat Meranti di PekanbarU

Kep Meranti

Pemkab Meranti Manfaatkan Aplikasi Mata Bansos, Upayakan Transparansi Penyaluran Bansos Provinsi Riau Untuk Warga Kurang Mampu

Pekanbaru

Berani! Kapal Ini Diduga Buang Limbah Oli Bekas Di Sungai Siak
error: Content is protected !!