Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Penggelapan 22 Sepedea Motor Berbagai Merek

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil ungkap tindak Pidana penggelapan 22 unit kendaraan bermotor berbagai merek.

Dalam press release di halaman Mapolres Bengkalis, jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 30 Oktober 2024.

Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan TP penipuan dan atau penggelapan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.T.K., S.I.K.,M.H. kepada Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S. Tr.K beserta Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.

Melalui press release, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah tim menyelediki laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.

“Telah diungkap kasus penggelapan sepeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro,” katanya dalam press release.

Dari penangkapan tersangka tersebut, berhasil diamankan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor merk Honda Vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 unit sepeda motor merk honda vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 lembar SNTK Bermotor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 berkas kontrak Perjanjian Pembiayaan pembelian 1 unit sepeda motor Merk Yamaha N-Max warna putih, 1 lembar STNK Bermotor Merk Honda Vario warna putih atas nama dengan No Pol BM 2637 EV dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih dengan No. Pol BM 2637 EV.

AKBP Setyo Bimo Anggoro juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka sehingga bisa melakukan TP penggelapan sepeda motor tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka menyewa sepeda motor milik korban, kemudian menggadaikannya kepada orang lain, ia kemduian menggadai sepeda motor milik korban, kemudian saat korban ingin menebus sepeda motornya, sepeda motor tersebut sudah dipindah tangankan oleh pelaku kepada orang lain,” jelasnya.

“Kemudian tersangka kembali membeli sepeda motor secara kredit melalui PT ADIRA, setelah itu menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain, selanjutnya ada yang menerima gadai sepeda motor milik korban, saat korban ingin menebus sepeda motornya, sepeda motor tersebut sudah dipindah tangankan oleh pelaku kepada orang lain.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru