Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kali ini, dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial JC (29) di sebuah rumah di Jalan Durian, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu, yang disimpan di bawah tempat tidur dan di dalam kotak kecil berwarna putih di bawah bantal.

Baca Juga :  Wakapolres Meranti Tanam Pohon Bersama Anak TK Bhayangkari, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini beinisial RU (DPO). Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pemancingan melalui handphone milik JC untuk melakukan transaksi lanjutan.

Keesokan harinya, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria lainnya berinisial MS (30) di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit. Dari tangan tersangka, diamankan satu paket sabu yang rencananya akan diantarkan kepada JC atas perintah dari DPO RU.

Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

3 paket narkotika jenis sabu

2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok

1 buah plastik klip bening dan 1 kotak bertuliskan “dental”

Baca Juga :  Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Uang tunai Rp200.000

2 unit handphone (Realme dan Vivo)

1 helai tisu dan plastik pembungkus lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku utama berinisial RU yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap. Komitmen kami jelas, bersih-bersih narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Polres Siak mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari ancaman narkoba.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terbaru