class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25260 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Rabu, 19 Juni 2019 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 5 Orang Terduga Kasus Narkoba

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 5 orang terduga pengedar narkoba, beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya merupakan Pejabat eselon IV di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (18/6).

“Ada lima orang yang ditangkap, 1 ASN di Pemprov Kepri, 1 orang Honorer di Setwan DPRD Kepri, dari Lapas Tanjungpinang dan yang lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Ramadhanto masih enggan memberikan informasi lebih jauh mengenai kronologis dan peran masing-masing pelaku yang telah diamankan berikut dengan jumlah barang bukti yang disita.

“Nanti kami ekspose, harap bersabar masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dilapangan pejabat eselon IV tersebut bekerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri sebagai Kasubag Perencanaan.***

(red/kumparan)

Share :

Baca Juga

Karimun

4 Hari Workshop, Disdik Karimun Anggarkan Rp200 Juta

Featured

Tim WFQR Amankan MT Alexander Saat Transfer BBM

Featured

Komisi III Siapkan 74 Pertanyaan untuk Tito Karnavian

Berita

Marlin Ingin Peran Wanita Semakin Kuat dalam Pembangunan

Batam

Polda Kepri Tangani Kasus Raibnya Plat Baja Senilai Rp4,4 Miliar

Featured

TNI AL Gelar Karbak di Tanjung Pinang-Karimun

Featured

Dalam Rangka HUT Kepri Ke-16 Pemprov Kepri Akan Melaksanakan Zikir Akbar

DPRD

Antisipasi Covid-19, Aloysius Bagikan Masker Gratis
error: Content is protected !!