Sejumlah Pengusaha Lunasi Pajak Daerah Usai Diperiksa Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

Tanjungpinang – Para pengusaha di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang sempat menunggak pajak mulai melunasi utang pajak daerah setelah diperiksa Kejaksaan Negeri Bintan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, di Bintan, Selasa, menjelaskan, sejumlah pengusaha telah membayar pajak daerah yang sempat tertunggak cukup lama. Sejak Maret 2021, pengusaha tersebut menyetor piutang pajak daerah sebesar Rp44,1 miliar kepada Badan Pendapatan Daerah Bintan.

Sementara total nilai tunggakan pajak daerah mencapai sekitar Rp140 miliar. Nilai tunggakan pajak daerah yang cukup tinggi dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan daerah jika dilunasi oleh para penunggak pajak.

Baca Juga :  Ada Pemutihan Denda Pajak Mulai 1 Februari 2023

“Maret 2021, kami memperoleh surat kuasa untuk penagihan pajak daerah yang nilainya cukup besar. Setelah itu, sejumlah pengusaha ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait persoalan itu,” katanya, yang juga mantan penyidik KPK.

Salah satu perusahaan di Bintan, memiliki tunggakan pajak daerah hingga Rp30 miliar. Piutang pajak itu sudah dilunasi perusahaan tersebut.

“Jadi dari Rp44 miliar kewajiban pajak yang dibayar itu, Rp30 miliar bersumber dari satu perusahaan,” ujarnya.

Ia mengimbau para penunggak pajak daerah untuk menunasi kewajibannya. Hingga 30 November 2021, menurut dia merupakan kesempatan untuk membayar pajak daerah karena ada kebijakan pemutihan denda pajak daerah.

Baca Juga :  Jaksa Bintan Selamatkan Uang Negara Rp3,8 Miliar

“Kami imbau para pengusaha untuk membayar tunggakan pajak selagi masih ada kebijakan pemutihan denda pajak,” ucapnya.

Riana menegaskan pihaknya akan “mengejar” para penunggak pajak lainnya. Bahkan persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum jika para penunggak pajak tidak menunaikan kewajibannya.

“Kami masih menganalisis apakah selain menggugat secara perdata, dapat memenuhi unsur pidana korupsi,” tegasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau
Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau
Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri
Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan
Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024
Optimis Kepri Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Polres Bintan Gelar Persiapan Pengamanan MTQ Ke-13
Batam Daerah Baru Tujuan Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan

Minggu, 22 September 2024 - 20:52 WIB

Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB