Sepasang Kekasih Diciduk di Kamar Wisma, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Tim TEMBAK Polres Kampar, temukan sepasang kekasih sedang berduaan dalam wisma di Kota Bangkinang, saat mereka berpatroli pada Rabu malam (15/09/2021).

Kedua orang yang diamankan ini adalah ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, turut diamankan seorang wanita bersamanya yaitu SR (20) warga Desa Intan Jaya Kecamatan Tapung Hulu.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening seberat 1,07 gram, sebuah bong alat hisap shabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM-3363-OY dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan Patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Bangkinang.

Pada saat Tim mendatangi Wisma Pantian Ragi di Jalan Sei Kampar Bangkinang tepatnya dikamar nomor 24, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yaitu ZU (37) dan SR (20). Karena mencurigakan lalu dilakukan pengecekan dan ditemukan bong atau alat hisap sabu dibawah tempat tidurnya.

Kemudian Tim TEMBAK Polres Kampar melakukan penggeledahan pada sepeda motor Scoopy milik ZU dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam jok sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kampar Amankan 6 Tersangka Penganiayaan dan Pembakaran Mobil

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine tersangka ZU hasilnya positif Methamphetamine.

Sementara untuk SR saat ini masih berstatus saksi dan keberadaannya bersama ZU hanya sebagai pacar atau calon istri, namun keterangannya ini masih didalami petugas. Untuk ZU statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB