class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45100 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita / Criminal

Sabtu, 28 Mei 2022 - 20:57 WIB

Setahun Kabur, Pelaku Pencuria Dengan Pemberatan di Ringkus Polsek Siak Hulu

SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku hampir 2 tahu kabur dari buruan polisi dan akhirnya berhasil di ringkus, Jumat (27/5/2022).

Pelaku adalah RA (40) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, pelaku masuk kedalam rumah korban Rikha Handayani (32) yang berada di Perumahan Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa (28/9/2021] sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Pelaku masuk kedalam rumah korban lalu mengambil tas milik korban yang berisikan 2 Handpond, kacamata dan domper berisikan uang tunai.

Barang bukti tersebut masih ada bersama pelaku yaitu tas sandang, dompet warnah kuning yang berisikan KTP dan ATM atas nama korban.

Awal mula kejadian ini ketika korban baru selesai membersihkan rumah lalu ia pergi kedapur untuk mencuci piring setelah itu korban pergi keruang tamu untuk mengambil HP yang disimpan didalam tas hitam yang diletakkan di atas kursi tamu.

Lalu korban kaget saat melihatnya ternyata tas warna hitam miliknya telah hilang, mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Usai terima laporan tersebut, pelaku mengetahuinya dan kabur dari pengejaran polisi, namun nasib baik belum memihak kepada pelaku.

Pada Jumat (27/5/2022) tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama RA berada dirumahnya di Desa Tanah Merah lalu tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek siak hulu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregas Ssos bahwa pelaku kini sudah kita tahan , ” Hasil terurin pelaku ia seorang pemakai narkoba, ia mengakui perbuatannya dan 2 Hp serta uang korban sudah habis untuk poya-poya termasuk membeli Narkoba,”tandas Kapolsek.

 

Ocu

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kepri Marlin Ramah Tamah bersama Pemkab Natuna

Berita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang

Berita

Sabu Seberat 2,5 Kilogram Milik Pegawai Honorer Disdikbud Dimusnahkan

Criminal

BNNP Riau Gagalkan Sabu Seberat 30 Kg

Berita

Nihil Kasus Covid-19 di Meranti, Polres Himbau Untuk Tetap Siaga, Operasi Yustisi Tetap Dilakukan

Berita

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

Berita

Pelaku Jambret Kalung Emas di Amankan Polsek Siak Hulu Tanpa Berkutik

Berita

Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Mobil di Tambusai Utara Riau
error: Content is protected !!