Simpan Sabu, Dua Pegawai PT Timah Unit Kundur Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2018 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Karimun – Kali ini Satresnarkoba Polres Karimun menangkap dua pegawai PT. Timah Wilayah Unit Kundur, Kabupaten Karimun yang berinisial TH (27) dan RA (30) di perumahan Komplek Timah Prayun Nomor D73A Kundur, Jumat (19/1/2018).

Barang bukti yang di amankan Satresnarkoba Polres Karimun

Ditangkapnya kedua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) warga Tanjung Batu Kundur tersebut, diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP.Agus Fajaruddin.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias menyatakan, penangkapan 2 pegawai PT. Timah tersebut berawal dari pengungkapan kasus yang sama dengan lima tersangka lainnya,”terang Nendra dalam rilis resmi via WA,Sabtu (20/1/2018)

“Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 21.35 WIB adanya seseorang memiliki dan menyimpan atau melakukan transaksi sabu di Desa Pangke, Kecamatan Meral dari informasi itu kita langsung melakukan penindakan,”ucap Nendra

Selanjutnya anggotanya menuju ke TKP dan langsung mengamankan dua orang pria inisial RE (25) dan A (27) warga Desa Pangke Meral. Dari kedua tersangka ini ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat 1,80 gram, 3 paket kecil sabu,” ujar Kasat narkoba ini.

Terkait penangkapan itu, RE mengaku lanjut Nendra, mendapatkan sabu dari MS (34), warga Bukit Tembak Meral. Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 16.30 WIB, MS berhasil kita tangkap di rumahnya didekat Bukit Tembak Meral. “Kita dapatkan 12 paket sedang sabu dengan berat kotor 64,78 gram yang disimpan MS dalam tas di rumah kontrakannya,” ujarnya lagi.

Masih kata Nendra, sementara itu MS mengakui mendapatkan sabu dari Malaysia dengan cara memesan langsung yang dibawa melewati Pelabuhan Karimun. MS juga mengakui sudah lima kali melakukan pembelian sabu ke Malaysia, dan ia juga mengakui memberikan barang bukti tersebut kepada TH (27) pegawai PT. Timah tersebut.

“TH awalnya tidak mengakui ada menyimpan barang bukti namun Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh kepala keamanan PT.Timah, ditemukan barang bukti 1 buah alat hisap sabu yang diletakan didalam kotak di meja, 1 buah kaca pyrex yang masih ada sisa pakai shabu yang dibungkus dengan uang Rp 5.000 di gantung didalam kantong plastik warna putih.

TH mengakui menerima barang dari MS dan barang tersebut sudah dibagikan kepada HK (35) warga Jl. Hang tuah Tanjung Berlian Kota Kundur Utara. Pukul 16.00 WIB, HK dan UHP (33) warga Jl.Hang tuah Tanjung Berlian Kota Kundur Utara berhasil ditangkap di rumah UHP. Dan ditemukan 1 paket kecil sabu.

Sementara HK mengakui menitipkan sabu kepada UHP. dan HK juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari TH. Semua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuh Nendra.(Ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru