“Agustus kemarin ada operasi pasar, dan ditangkap sekitar 300 slop rokok tanpa cukai yang beredar dipasaran, razianya kita lakukan sampai Ujung Tanjung,”
Liputankepri.com,Bagan – Kantor Pratama Bea Cukai (KPBC) Bagansiapiapi mengamankan puluhan slop rokok ilegal merk luffman dan minuman alkohol tanpa cukai. Dalam waktu dekat rokok ilegal akan dimusnahkan.
“Agustus kemarin ada operasi pasar, dan ditangkap sekitar 300 slop rokok tanpa cukai yang beredar dipasaran, razianya kita lakukan sampai Ujung Tanjung,” ungkap Kepala KPBC Bagansiapiapi Suhartoyo, dikonfirmasi, Kamis (6/10).
Menurutnya, bea cukai fokus pada pengawasan komoditi barang seperti rokok, minuman alkohol dan barang yang dikenakan cukai. Pengawasan ini sifatnya khusus Pemusnahan Barang Bukti,Dirinya menambahkan temuan barang itu rencananya akan segera dimusnahkan (rokok dan minuman-red), dan menunggu persetujuan KPKLL untuk minta dana ke pusat.
“Oktober 2016 rencananya pemusnahan, kita akan kordinasi ke pemda setempat, dan pihak terkait lainya. Rokok ilegal itu datangnya dari Batam, harusnya beredar disana saja. Mengenai penelusuran hanya sebatas penyelidikan sementara,” ungkapnya.
Diduga Rokok Ilegal,Adanya informasi mengenai keberadaan pabrik rokok gudang garam ilegal di daerah Ujung Simbur, Sinaboi, Suhartoyo membantahnya, karena menyangkut ekspor impor bea cukainya ditanggani KPBC Dumai.
“Kewenangan bea cukai dumai kalau yang gudang rokok itu, ekspornya ke Malaysia tuh. Sedangkan kita hanya pengawasan patroli disekitar wilayah perairan Panipahan, Kubu dan sekitarnya,” ujarnya singkat.(MC Riau/way/eyv)