class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254938 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:27 WIB

Sinergitas BC Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Batam – Bea Cukai Batam dan Polda Kepri menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis metamfetamin atau sabu-sabu melalui pelabuhan dan bandara di daerah itu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis mengatakan pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).

“Hasilnya, sabu dengan berat 205 gram teridentifikasi dengan modus direkatkan ke badan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” kata Evi.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2025, PT TIMAH Tbk Gelar Kontemplasi untuk Perkuat Kinerja di Tahun Baru

Lebih lanjut, ia menambahkan, di tempat berbeda, seorang pria berinisial LKK ditangkap petugas Bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, yang kedapatan membawa empat bungkus plastik hitam berisi metamfetamin dengan berat 100 gram.

“Dengan modus disembunyikan di dalam celana dalam. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Polda Kepri,” ujar dia.

Evi menyebutkan tersangka upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimum Rp10 miliar.

Baca Juga :  Dukung Rudi - Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Selanjutnya atas temuan tersebut, dilakukan pemusnahan dengan dibakar menggunakan mesin incenerator yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, bertempat di halaman utama kantor Polda Kepri.**

 

Reporter: HMS/Sbr

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua IWO Karimun Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi Kepada Wartawan

Berita

KLM Mutiara Tenggelam, 6 Orang ABK Selamat
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) lima orang pejabat utama di lingkungan Polda Kepri, Kamis (12/4) sekira pukul 10.00 wib di gedung serba guna Polda Kepri.F.Ist

Featured

Kapolda Pimpin Sertijab Lima Orang Pejabat Utama Polda Kepri

Featured

Bawa Sabu 517,65 Gram,Petugas KPPBC Bekuk Residivis Di Pelabuhan Ferry Internasional Karimun

Batam

Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita

PT Saipem Salurkan 360 Paket Sembako

Batam

Kapolda Kepri Kunker ke Polres Karimun

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Personel Pengamanan Kampanye Akbar Paslon Urut Empat di Kampar
error: Content is protected !!