SK Penempatan Diserahkan, Bupati Kasmarni Tegaskan P3K dan PNS Tak Boleh Minta Pindah

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis , liputakepri.com – Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan tidak boleh ada yang meminta pindah. Baik pindah keluar daerah maupun pindah penempatan, pasca pembagian Surat Keputusan (SK) Penempatan.

“Penempatan sudah sesuai dengan formasi kelulusannya, termasuk tuntutan terkait besaran tunjangan, mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan dan pensiun, karena belum ada regulasi yang mengatur secara jelas akan hal tersebut. Makanya kami berpesan, jika tidak suka dengan pekerjaan dan kebijakan yang ada saat ini, silakan resign. Jika tidak sanggup untuk resign, maka cintailah pekerjaan ini dengan loyalitas, integritas dan kredibilitas,” tegas Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan pengarahan pada pelaksanaan penyerahan SK Penempatan kepada 1.143 P3K dan 3 PNS formasi pola pembibitan daerah, di halaman kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 10 Juli 2024.

Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa mulai saat ini kinerja sebagai sebagai seorang PNS dan P3K daerah akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan apakah SK penempatan ini nantinya dapat diperpanjang atau kontraknya akan diputus.

“Semua tentunya tergantung dari kinerja masing-masing. Apabila tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani dan menjalankan tugas, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada,” sebutnya.

Dikesempatan itu, karena usulan formasi jabatan di organisasinya sudah terisi dengan formasi P3K, Bupati Bengkalis Kasmarni juga berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru.

“Jika perekrutan honorer masih tetap berjalan, tentunya status tenaga honorer di daerah ini tidak akan pernah selesai dan keberadaan P3K justru tidak akan maksimal,” pungkasnya.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
150 Drone Bertuliskan Bengkalis Bermasa dan Bentuk Al-Quran, Iqra, dan Lafaz Allah Hiasi Langit Bengkalis
Galeri Foto Gemerlap MTQ ke-43 Provinsi Riau
Galeri Foto: MTQ ke-43 Provinsi Riau: Selaku Tuan Rumah, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Sambut MTQ Riau, Lurah Kota Bengkalis Rangkul Seluruh Elemen Lakukan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:35 WIB

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Senin, 30 Juni 2025 - 23:37 WIB

150 Drone Bertuliskan Bengkalis Bermasa dan Bentuk Al-Quran, Iqra, dan Lafaz Allah Hiasi Langit Bengkalis

Senin, 30 Juni 2025 - 21:44 WIB

Galeri Foto Gemerlap MTQ ke-43 Provinsi Riau

Berita Terbaru