class="post-template-default single single-post postid-255315 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Bengkalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:40 WIB

SK Penempatan Diserahkan, Bupati Kasmarni Tegaskan P3K dan PNS Tak Boleh Minta Pindah

Bengkalis , liputakepri.com – Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan tidak boleh ada yang meminta pindah. Baik pindah keluar daerah maupun pindah penempatan, pasca pembagian Surat Keputusan (SK) Penempatan.

“Penempatan sudah sesuai dengan formasi kelulusannya, termasuk tuntutan terkait besaran tunjangan, mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan dan pensiun, karena belum ada regulasi yang mengatur secara jelas akan hal tersebut. Makanya kami berpesan, jika tidak suka dengan pekerjaan dan kebijakan yang ada saat ini, silakan resign. Jika tidak sanggup untuk resign, maka cintailah pekerjaan ini dengan loyalitas, integritas dan kredibilitas,” tegas Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan pengarahan pada pelaksanaan penyerahan SK Penempatan kepada 1.143 P3K dan 3 PNS formasi pola pembibitan daerah, di halaman kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 10 Juli 2024.

banner 200x200

Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa mulai saat ini kinerja sebagai sebagai seorang PNS dan P3K daerah akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan apakah SK penempatan ini nantinya dapat diperpanjang atau kontraknya akan diputus.

“Semua tentunya tergantung dari kinerja masing-masing. Apabila tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani dan menjalankan tugas, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada,” sebutnya.

Dikesempatan itu, karena usulan formasi jabatan di organisasinya sudah terisi dengan formasi P3K, Bupati Bengkalis Kasmarni juga berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru.

“Jika perekrutan honorer masih tetap berjalan, tentunya status tenaga honorer di daerah ini tidak akan pernah selesai dan keberadaan P3K justru tidak akan maksimal,” pungkasnya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Bengkalis

Personel Polres Meranti dan Tim Gabungan Bagikan Masker kepada Pemudik

Bengkalis

Pembukaan MTQ ke-7 Desa Kuala Alam Berlangsung Meriah.

Bengkalis

Badan Anggaran Melaksanakan Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Bengkalis

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Baznas Award

Bengkalis

Ranperda RPJPD 2025-2045 Disahkan pada Rapat Paripurna

Bengkalis

Wakil Ketua Sementara DPRD M. Arsya Fadillah Hadiri Cooling System.

Bengkalis

Kapolsek Hadiri Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS Se – Kecamatan dan Beri Himbauan Kamtibmas

Bengkalis

Diduga Kepala Desa Di Bengkalis Tolak Kedatangan Wartawan Untuk Bermitra