SPDP Penangkapan Kontainer di Terima Kejari

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima tiga Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penangkapan kontainer di pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

Tiga berkas SPDP tersebut yakni berkas satu kontainer bermuatan minuman beralkohol (mikol), satu kontainer bermuatan garmen dan satu kontainer bermuatan alat-alat kesehatan. “Polres Bintan telah menyerahkan tiga SPDP,” ujar Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Arief Syafrianto.

Dalam berkas SPDP, penyidik belum mencantumkan nama tersangka atau pihak yang bertanggungjawab atas perkara tersebut, namun dicantummkan Undang-Undang yang dilanggar, yakni Undang-Undang Perdagangan. “Sah-sah saja belum ada tersangka, ada aturan yang membolehkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Seperti diketahui, Polres Bintan mengamankan lima kontainer di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Sri Bayintan Kijang, Bintan, Sabtu (3/3) lalu.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Setelah dilakukan pembongkaran, terungkap kontainer yang terdiri atas empat kontainer milik Pelni Logistics dan satu kontainer PIDC tersebut berisi mikol, garmen dan alat-alat kesehatan. Penyidik Polres Bintan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya seorang pengusaha Tanjungpinang yakni MT.***

 

 

 

 

 

 

Source:Batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru