Liputankepri.com,Batam – Praktek dugaan perjudian dengan modus Gelanggang permainan (Gelper) di Batam, Provinsi Kepri kian marak.Judi Gelper ini sudah berulang kali ditertibkan pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang, namun saat ini kembali dibuka dengan bebas.Ada di antaranya memilik izin dan ada yang tidak. Bahkan aparat diduga tidak berani menindak praktek perjudian tersebut.
“Banyaknya peminat judi gelper menunjukkan bahwa sebenarnya dalam masyarakat kita, minat terhadap judi masih tinggi. Meskipun dilarang, karena adanya keinginan dari pemain, maka ada saja pengusaha yang tergiur untuk memberikan ruang bagi penjudi-penjudi ini untuk memuaskan hasrat berjudi mereka. Mental judi seperti ini sepertinya memang sulit sekali dihapuskan. Ditambah lagi dengan lemahnya penegakan hukum di sini,”terang Andi Acok Waka LPPNRI ini.
Selain City Hunter Game, arena gelper Dunia Fantasi 2 yang terletak di lantai tiga Nagoya Hill Mall juga beroperasi seperti biasa. Namun berbeda dengan di City Hunter Game, mesin ketangkasan di Dunia Fantasi 2 berada di bagian belakang arena. Sementara di dekat pintu masuk disesaki dengan mesin permainan untuk anak-anak.
Pantauan awak media para pemain dan petugas Gelper menukarkan kupon permainan tidak di dalam ruang gelper tetapi di tempat lain. Sehingga tidak ketahuan.
” Transaksinya bukan di dalam situ, tapi di luar. Biar tidak ketahuan. Yang punya izin dan tidak sama saja karena ada judi juga. Mana ada orang itu kontrol,”kata Amat warga Nagoya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) Pemko Batam Gustian Riau mengatakan, pihaknya memberikan izin untuk gelanggang permainan anak-anak dan bukan untuk perjudian.
“Tidak semua yang punya izin. Yang punya izin tidak ada unsur judi. Jadi yang tidak punya izin tolong segera ditutup. Dan kita akan lakukan penataan ulang semua,”harap Gustian Riau.
Gustian menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika ada usaha gelper yang terbukti melakukan perjudian. Sanksi tegas disiapkan. Mulai dari surat peringatan hingga penutupan usaha. “Sudah banyak gelper yang kita tutup karena menyalahi aruran,” tegas Gustian .