Namun katanya, usulan pelebaran defisit ini tidak melebihi ‎3 persen terhadap PDB sesuai Undang-undang Keuangan Negara. Hanya saja, Sri Mulyani enggan mengatakan potensi pembengkakan defisit sebelum rapat dengan Presiden.

“Jadi karena beberapa pos pendapatan tidak seperti yang diperkirakan, kita melakukan pemotongan anggaran di pos belanja. Dan kita akan kombinasi dengan pelebaran defisit,” terang Sri Mulyani.

Risikonya, kata dia, pemerintah harus menambah pembiayaan atau utang untuk menutup pelebaran defisit tersebut. “Kalau belanja negara melebihi dalam satu tahun ternyata tidak bisa disesuaikan dengan penerimaan terutama pajak, dan PNBP, maka pembiayaan harus lebar,” papar Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menambahkan, potensi pembengkakan defisit anggaran di APBN-P 2016 dari 2,35 persen menjadi dikisaran 2,5 persen-2,7 persen. “Pelebaran defisitnya bisa 2,5 persen-2,7 persen dari PDB. Itu pusat doang ya, kalau daerah lain lagi,” jelasnya. (Fik/Gdn)