class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5041 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Nasional

Jumat, 10 Februari 2017 - 13:00 WIB

Sudah di kantongi Izin DPR,Perubahan Tarif Listrik Tiga Bulan Sekali

​liputankepri.com,JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali mengubah aturan baru listrik yang mengikuti mekanisme tarif adjusment. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL), tarif listrik diatur setiap bulan sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan M Jarman menuturkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin mekanisme satu bulan sekali tersebut diperpanjang menjadi tiga bulan.

“DPR sudah setuju pelaksanaan, tadinya kan sebulan sekali, Menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin, untuk menginformasikan perubahan 3 bulan ini mekanisme, secara informal ini baik untuk masyarakat kan,” tuturnya, di kantor Direktorat Jenderal Gatrik, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, peryesuaian tarif per tiga bulan lebih baik karena menghadapi fluktuasi harga minyak. Para penggunan dapat menyiapkan langkah lebih baik jika waktu perhitungannya lebih lama.

“Daripada tiap bulan, kan hitung rata-rata dampak ‎ke pelanggan lebih baik, karena kenaikan dan pengurangan akan di balance selama 3 bulan, enggak diakumulasi, ICP average 3 bulan, inflasi average tiga bulan, kurs dolar di average 3 bulan Berapa rata-ratanya, sehingga ini fluktuasinya lebih bagus,” jelasnya.

Jarman melanjutkan, dengan perhitungan per 3 bulan maka fluktuasinya lebih baik dan lebih rendah. “Tadinya perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali sehingga diambil rata-rata jadi lebih baiklah

Share :

Baca Juga

Berita

Danlanud RSA Gowes Santai Bersama

Batam

Polisi Amankan Ratusan Kilogram Bawang Putih di Pelabuhan Batu Ampar

Featured

AHY: Kami Akan Terus Bertanya, Dapat Peran Apa dalam Koalisi?

Berita

Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Pengadilan Negeri Karimun

Berita

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Inspektur Upacara HUT RI Ke-73 Tahun 2018 di Lapas Kelas II Selatpanjang

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Kuansing Gunakan Smart Helmet di Pilkada Serentak

Nasional

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
error: Content is protected !!