Sudah di kantongi Izin DPR,Perubahan Tarif Listrik Tiga Bulan Sekali

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2017 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com,JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali mengubah aturan baru listrik yang mengikuti mekanisme tarif adjusment. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL), tarif listrik diatur setiap bulan sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan M Jarman menuturkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin mekanisme satu bulan sekali tersebut diperpanjang menjadi tiga bulan.

“DPR sudah setuju pelaksanaan, tadinya kan sebulan sekali, Menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin, untuk menginformasikan perubahan 3 bulan ini mekanisme, secara informal ini baik untuk masyarakat kan,” tuturnya, di kantor Direktorat Jenderal Gatrik, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, peryesuaian tarif per tiga bulan lebih baik karena menghadapi fluktuasi harga minyak. Para penggunan dapat menyiapkan langkah lebih baik jika waktu perhitungannya lebih lama.

“Daripada tiap bulan, kan hitung rata-rata dampak ‎ke pelanggan lebih baik, karena kenaikan dan pengurangan akan di balance selama 3 bulan, enggak diakumulasi, ICP average 3 bulan, inflasi average tiga bulan, kurs dolar di average 3 bulan Berapa rata-ratanya, sehingga ini fluktuasinya lebih bagus,” jelasnya.

Jarman melanjutkan, dengan perhitungan per 3 bulan maka fluktuasinya lebih baik dan lebih rendah. “Tadinya perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali sehingga diambil rata-rata jadi lebih baiklah

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru