Pemprov Kepri Akan Segera Lelang Jabatan OPD

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2016 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Dalam waktu dekat sejumlah jabatan strategis tersebut akan segera dilelang.

“Memang evaluasi dari Kemendagri sudah kami terima terkait perangkat daerah yang baru. Saat ini, kami masih menyusun Pergubnya mengenai fungsi dan tugasnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadillah.

“Prediksinya Januari mendatang baru terjadi pelantikan untuk mengisi posisi tersebut,” tambahnya.

Menurut Arif, masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan setelah ini. Karena sistem sekarang mengharuskan open bidding atau lelang jabatan terhadap posisi-posisi itu nanti.

Sehingga tidak memungkin untuk menyelesaikan itu pada bulan Desember ini.

“Paling cepat selesainya pada Januari nanti. Karena pengumuman untuk open bidding membutuhkan waktu selama 15 hari kerja,” papar Arif Fadillah.

Dikatakannya, dari evaluasi Kemendagri, Kepri memiliki 22 Satuan Perangkat Daerah (SKPD), empat badan, dan tiga asisten. Dijelaskan Arif, tujuan dari open bidding adalah untuk melihat kompetensi masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bidang-bidang tertentu

“Kita juga ingin mencari yang terbaik diantara yang baik. Sehingga bisa ditempatkan pada posisi sesuai dengan bidang kompetensi yang dimiliki,” paparnya lagi.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak melihat banyaknya pejabat luar yang ditarik ke Pemprov Kepri, menjadi penyebab banyaknya pejabat yang akan kehilangan jabatan. Karena konsekuensi dari perampingan perangkat daerah yang sudah dilakukan.

“Kalau kepala daerah memberdayakan potensi yang ada di Pemprov Kepri. Persoalan kehilangan jabatan bisa teratasi,” ujar Jumaga.

Menurut Jumaga, gemuknya ASN di Pemprov Kepri, juga akan menjadi beban bagi daerah.

Selain itu, Jumaga juga menyoroti uji kelayakan atau lebih dikenal dengan istilah asessmen centre yang dilakukan Pemprov Kepri beberapa waktu lalu, hanya formalitas saja.

Karen penempatan tersebut tidak sesuai dengan hasilnya.

“Kami juga menerima laporan dari beberapa pejabat, yang mengaku tidak sesuai dengan bidang kompetensinya. Mudah-mudahan pada perangkat daerah yang baru nanti, benar-benar mengedepan kompetensi. Bukan frontal dalam membuat satu keputusan,” tutup Jumaga.(lk/jpg)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terbaru