class="post-template-default single single-post postid-488 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Senin, 13 Juni 2016 - 13:59 WIB

Terkait Kasus Dirut BUP Karimun Belum P21

“Ya, kami kembalikan karna masih ada yang kurang, tak banyak memang, kami minta keterangan saksi ahli,” kata Rizky, Minggu (12/6/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Sudah hampir tiga bulan ditahan, kasus yang menimpa Fh yang menjabat sebagai Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Kabupaten Karimun belum ada kejelasan untuk disidangkan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Rizky Rahmatullah menyebutkan sejak kasusnya bergulir ke permukaan, pihak kepolisian resor (Polres) Karimun baru sekali melimpahkan kepada pihaknya.

Namun, berkas yang diserahkan dikembalikan kepada penyidik Satreskrim Polres Karimun untuk dilengkapi dengan keterangan saksi ahli.

“Belum P21, baru sekali coba dilimpahkan penyidik (Satreskrim Polres Karimun) kepada kami, sekitar satu bulan lalu dan sampai sekarang belum ada lagi.

Ya, kami kembalikan karna masih ada yang kurang, tak banyak memang, kami minta keterangan saksi ahli,” kata Rizky, Minggu (12/6/2016).

Sementara itu, belum ada tanggapan dari Satreskrim Polres Karimun. Kasatreskrim, AKP Dwihatmoko Wiraseno, pesan singkat yang dilayangkan Tribun Batam, tak mendapat respon dari Dwihatmoko.(lk)

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Aunur Rafiq Lepas Kafilah MTQ ke Tanjungpinang

Hiburan

Gubernur Kepri Minta Para Jurnalis Dikarimun Tetap Solid Perangi Hoax

Batam

Empat Orang TKI Hilang di Perairan Nongsa Batam

Featured

Kadin Berkolaborasi Dengan Soodu.id Untuk Dorong Digitalisasi UMKM

Featured

Ironis,Kadisdik Provinsi Kepri Wacanakan Pembuatan SOP Penjualan Seragam Sekolah

Featured

Pemkab Meranti Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Berita

Oknum Guru Honorer Ponpes Moro Diamankan Polisi

Berita

Kasat Narkoba Polres Karimun Diganti