class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254614 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:53 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Gg. Penyebrangan RT. 007 RW. 001 Kampung Marempan Hulu Kec. Siak Kab. Siak. (13/05/2024)

AG (33) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,80 (nol koma delapan puluh) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Gg. Penyebrngan RT. 007 RW. 003 Kampung Marempan Kec. Siak Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Gg. Penyebrangan RT. 007 RW. 003 Kampung Marempan Kec. Siak Kab. Siak di sebuah penyebrangan motor dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. AG, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. AG ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang di letakkan di sebuah kotak rokok Coffee. Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. AG mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. PT (DPO)”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Editor : Agustian indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli, Polsek Tambang Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Kepada Warga Kurang Mampu

Berita

Rudi Jamin Kemudahan Investasi di Batam

Berita

Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

Batam

Rudi Kembali Raih Penghargaan Bergengsi, Terbaru Pemimpin Visioner 2023

Berita

Lestarikan Lingkungan, Pjs Bupati Kuansing Gelar Tanam Pohon

Berita

VIDEO : KMP. 10 Kapal Isap PT Timah Tbk Wilayah Kepri Tengelam

Berita

Jaga Ketahanan Pagan Nasional Polsek Merbau Sembang Pertenak Sapi

Berita

Modifikasi Alat Penambangan, Langkah Konkret PT Timah Tingkatkan Safety
error: Content is protected !!