class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5735 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Kamis, 16 Maret 2017 - 20:23 WIB

Tim WFQR Amankan MT Alexander Saat Transfer BBM

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, dari unsur KAL Welang, menggagalkan kegiatan ilegal berupa transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Out Port Limit (OPL) yang dilakukan kapal MT Alexander, Selama (14/3) kemarin.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan diamankannya kapal tersebut dilakukan tim WFQR setelah mendapat informasi terkait adanya aktivitas ilegal yang akan dilakukan kapal yang juga sudah menjadi target operasi.

“Tak mau kehilangan target, berbekal informasi tersebut. KAL Welang langsung melakukan patroli disekitar Selat Malaka untuk memburu target. Pengejaran dilakukan hingga ke Teluk Jodoh, kapal itu akhirnya berhasil dihentikan tim dan melakukan pemeriksaan,”ujar Irawan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Irawan, kapal dengan bobot GT 307 berbendera Malabo yang di Nakhodai AH dengan ABK lima orang WNI ditemukan beberapa pelanggaran.

“Kapal itu hendak berlayar dari Batam menuju Johor, Malaysia. Nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak dilengkapi buku pelaut, SIJIl dan daftar kru,”kata mantan Komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska) itu.

Diterangkan Irawan, kapal MT Alexander tersebut juga diduga kuat akan melakukan kegiatan menstransfer BBM secara ilegal. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dulu.

“SPB yang ditemukan di kapal juga diduga palsu. Karena tidak adanya tanggal dan waktu keberangkatan kapal dan juga jumlah ABK. Untuk dugaan kencing minyak akan kami dalami lagi,”terang Irawan.

Guna proses hukum lebih lanjut, tegas Irawan, kapal beserta seluruh ABK dibawa ke Dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk penyelidikan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK kapal itu. Hal itu untuk proses lebih lanjut,”pungkas Irawan.(bp)

Share :

Baca Juga

Featured

Gelar Khitanan Massal Gratis, Kapolres Andi Yul : Ini Wujud Perhatian dan Kecintaan Polri kepada Masyarakat Meranti

Featured

Bubung : Masuknya Narkoba ke Kepri,Dinilai Lemahnya Pengawasan Aparat Negeri Jiran

Ekonomi

16 Alasan Kenapa Pengajuan KTA, KPR, dan Kartu Kredit Ditolak

Liputan Kriminal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Featured

Polsek Senapelan Ringkus Bandar Sabu Asal Bengkalis

Featured

Gubernur Kepri Buka Seminar Nasional Bulan Bahasa dan Sastra 2021

Bintan

Patkamla TNI AL Amankan Kapal Bawa 6 Ton Muatan Kayu Ilegal dari Pancur

Featured

Kapolsek Tapung Hulu Pimpin Kegiatan Patroli Di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hulu
error: Content is protected !!