Tindaklanjuti Larangan Jual Obat Sirup, Polsek Tambang Gencar Cek dan Sosialisasi ke Apotek

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang, Tindaklanjuti larangan Pemerintag terkait menjual obat sirup, Polsek Tambang kembali melakukan pengecekan serta sosialisasi ke sejumlah Apotek, Sabtu, (22/10/22), sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan pengecekan dan sosialisasi ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH bersama sejumlah personel Polsek Tambang.

Adapun apotek yang menjadi sasaran pada kegiatan kali ini, diantaranya, Apotek Sungai Pinang, Apotek Pasar Kampar, dan Apotek Pasar Danau Bingkuang

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, Pengecekan serta Sosialisasi kepada apotek agar tidak menjual obat sirup yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini gencar dilaksanakan Polsek Tambang guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak.

Dalam kegiatan ini, Kata Mardani, Personil jajaran Polsek Tambang mensosialisasikan dan menyampaikan langsung larangan menjual Obat Sirup kepada para pemilik Apotek.

Selain itu, Mardani juga mengimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah.

“Dengan gencarnya kegiatan pengecekan dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh kadar obat yang tergantung pada obat sirup, serta menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Mardani.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru