Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Personel KP Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 calon PMI dan satu pelaku diamankan.

“Tim Patroli KP Anis Madu-3009, Rabu (23/4) dini hari mengamankan 3 orang PMI ilegal di penampungan di pulau Juda, kecamatan Moro, Karimun. 1 pelaku berinisial A sempat melarikan diri namun kemudian diamankan pada Jumat (25/4) ,” kata Komandan KP Anis Madu-3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, Sabtu (26/4/2025).

Kronologi pengungkapan itu bermula laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Dari laporan yang didapat kami langsung melakukan patroli intensif di sekitar lokasi,” ujarnya.

Dari patroli yang dilakukan, polisi menemukan sebuah speed boat fiber berwarna abu-abu dengan mesin Yamaha 40 PK terparkir di pelataran rumah warga. Kapal itu dicurigai sebagai alat transportasi untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia

“Setelah melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI. Dua laki-laki dan satu perempuan berada di kamar pertama. Sementara di kamar lainnya, pelaku berinisial A, warga Desa Keban, Tanjung Judah, pelaku melarikan diri dengan melompat ke laut,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Politik Berhentikan 4 Anggota DPRD Bengkalis, Ada Apa...???

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A, pengejaran dilakukan hingga dua hari kemudian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Pulau Tomoyon, Bulang, Batam.

“Pelaku diamankan pada Jumat (25/4) pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Pulau Tomoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa speed boat serta ketiga korban calon PMI kini telah diamankan. Sedangkan terduga pelaku dibawa ke atas kapal KP. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H , Kepala ASDP Karimun Pastikan Tarif Tiket Kapal Roro Tidak Ada Kenaikan Harga

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Idil Tabransyah menyebut pengungkapan itu merupakan komitmen pihaknya melakukan pemberantasan PMI ilegal.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan maritim, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal,” kata Idil.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan menambahkan penindakan tegas terhadap pelaku penyeludupan sebatang langkah tegas pihaknya. Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kasus PMI ilegal.

“Tindak tegas terhadap pelaku penyelundupan ini merupakan langkah yang tepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih luat. Tim terus menerus memantau perairan kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Sementara tersangka, barang bukti, dan para korban sudah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri.***

 

(Wahyudi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen
Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:21 WIB

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WIB

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Berita Terbaru