class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261004 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Nasional

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Karimun – Personel KP Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 calon PMI dan satu pelaku diamankan.

“Tim Patroli KP Anis Madu-3009, Rabu (23/4) dini hari mengamankan 3 orang PMI ilegal di penampungan di pulau Juda, kecamatan Moro, Karimun. 1 pelaku berinisial A sempat melarikan diri namun kemudian diamankan pada Jumat (25/4) ,” kata Komandan KP Anis Madu-3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, Sabtu (26/4/2025).

Kronologi pengungkapan itu bermula laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Dari laporan yang didapat kami langsung melakukan patroli intensif di sekitar lokasi,” ujarnya.

Dari patroli yang dilakukan, polisi menemukan sebuah speed boat fiber berwarna abu-abu dengan mesin Yamaha 40 PK terparkir di pelataran rumah warga. Kapal itu dicurigai sebagai alat transportasi untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia

“Setelah melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI. Dua laki-laki dan satu perempuan berada di kamar pertama. Sementara di kamar lainnya, pelaku berinisial A, warga Desa Keban, Tanjung Judah, pelaku melarikan diri dengan melompat ke laut,” ujarnya.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Setujui KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A, pengejaran dilakukan hingga dua hari kemudian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Pulau Tomoyon, Bulang, Batam.

“Pelaku diamankan pada Jumat (25/4) pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Pulau Tomoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa speed boat serta ketiga korban calon PMI kini telah diamankan. Sedangkan terduga pelaku dibawa ke atas kapal KP. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad: Mari Bersihkan Hati

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Idil Tabransyah menyebut pengungkapan itu merupakan komitmen pihaknya melakukan pemberantasan PMI ilegal.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan maritim, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal,” kata Idil.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan menambahkan penindakan tegas terhadap pelaku penyeludupan sebatang langkah tegas pihaknya. Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kasus PMI ilegal.

“Tindak tegas terhadap pelaku penyelundupan ini merupakan langkah yang tepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih luat. Tim terus menerus memantau perairan kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Sementara tersangka, barang bukti, dan para korban sudah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri.***

 

(Wahyudi)

Share :

Baca Juga

Berita

Camat Bunguran Barat Hadiri Isra Mi’raj Di Masjid An nur

Nasional

Selama 2018, 1.647 Hektar Lahan di Riau Terbakar

Karimun

Penemuan Tulang Diduga Jasad Bayi Gegerkan Warga Pangke

Batam

Satgas Covid-19 Kota Batam Tingkatkan Patroli Protkes Saat Lebaran

Nasional

H-1 Kedatangan Presiden RI Peresmian Tol Bangkinang-Pekanbaru, Pemkab Kampar Gelar Rapat Kesiapsiagaan

Berita

Sat Reskrim Polres Meranti Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Hingga Korban tewas

Berita

BLT Dana Desa Rp600 ribu Mulai Disalurkan di Karimun

Nasional

Gempa M 4,0 Terjadi di Boroko-Bolaang Mongondow Utara Sulut
error: Content is protected !!