Liputankepri.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi penghargaan kepada sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam pengungkapan sabu 1,6 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Penghargaan juga diberikan kepada anggota Bea Cukai yang membantu petugas polisi mengungkap 81 karung berisi sabu itu. Total penerima penghargaan yakni 197 orang yang terdiri dari 135 polisi dan 61 orang dari Bea Cukai.
Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/226/II/2018 dan KEP/294/III/2018. “Saya yakin dengan penghargaan ini anggota semakin termotivasi. Di wilayah lain yang belum dapat, silakan mikir buat prestasi apa,” kata Tito dalam sambutan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Dua dari penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak. Mereka dan 70 perwira Polri lain menerima penghargaan berupa piagam dan pin emas Kapolri.
Selain itu, kenaikan pangkat luar biasa diberikan kepada 60 personel Polri. Ada pula penghargaan berupa pendidikan alih golongan untuk dua anggota Polri. Penghargaan juga diberikan kepada AKBP Imam RS dan AKBP Mohammad Iqbal dari Subdit III Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berupa promosi menjadi Kapolres.
Sementara itu, penerimaan penghargaan untuk Bea Cukai berdasarkan KEP/226/II/2018. Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Eko Darmanto mendapat penghargaan berupa piagam dari Kapolri.(red)