Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi, penyergapan terhadap pelaku narkoba ini terjadi di Jalan Lintas Timur wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, pada Selasa sore (16/11/2021) sekira pukul 16.00 wib.

Pelaku narkoba yang disergap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu ini adalah IS alias KD (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Dari pelaku ditemukan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau berikut sarungnya, sebuah tas sandang warna hitam dan topi warna hitam.

Saat penangkapan ini pelaku melawan dan mencoba merebut senjata api petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.

Pelaku yang mengalami luka tembak ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis. Setelah ditangani Tim Medis RS Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sekira pukul 18.25 tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka IS akan mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH melakukan konsolidasi dan penyelidikan dengan cara under cover buy, dimana disepakati transaksi di jalan lintas timur dekat Pesantren Teknologi Riau di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS dengan cara Under Cover Buy, ditemukan ditangan tersangka barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 1 kantong plastik berisi 285 butir Pil Exstasi.

Saat hendak diamankan, tersangka IS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api milik anggota yang menyamar, hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka IS.

Seorang rekan tersangka yang mengantarkan IS untuk bertransaksi dan berada disekitar lokasi tersebut sambil menunggu IS yang sedang bertransaksi, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa tersangka IS alias KD saat penangkapan ini melawan dan mencoba merebut senjata petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.

Setelah dilakukan pertolongan medis di RS Bhayangkara dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, akhirnya IS meninggal dunia dalam penanganan intensif tim medis. Sementara untuk barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu, jelas Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis Resmi Mendaftarkan Ke Kesbangpol
RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76
Subbid Provos Polda Riau Gelar Gaktiblin Polres Meranti Ini Hasilnya.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:57 WIB

DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis Resmi Mendaftarkan Ke Kesbangpol

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:35 WIB

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:35 WIB