class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47954 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 28 September 2022 - 23:24 WIB

Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban

Bangkinang Kota – Rapat Paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST didampingi wakil Ketua Toni Hidayat.

Dimana rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Rabu, (28/9/2022).

Paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si tersebut, para perwakilan Fraksi menyampaikan beberapa pandangannya.

Dimana dari Fraksi Gerindra sendiri disampaikan oleh Zumrotun,SE, Fraksi Demokrat Juswari Umar Said,SH,MH, Fraksi Golkar Jupen, Fraksi PAN Zulfan Azmi,ST,MT, Fraksi PPP Ansor, Fraksi PDI Rofi Siregar,S.Sos, Fraksi PKS Ali Sobirin, S.Ag, serta dari Fraksi Nasdem Bambang Hermanto.

Usai setiap Fraksi memberikan pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Yusri langsung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas  semua tanggapan yang memberikan kritikan, masukan membangun.

Adapun semua pandangan setiap fraksi hampir sama terkait rancangan perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara rancangan KUA-PPAS  yang telah disampaikan sebesar Rp 2.552 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 83,434 miliar.

Dimana penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar.

Terakhir Yusri juga menjelaskan, hahwa dalam Distribusi penganggaran setiap OPD pada RAPBD tahun 2022, telah mengikuti Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.  Dimana pendiatribusian anggaran berdasarkan urusan dan mendatori  perangkat daerah. “Ucap Yusri”.(diskominfo/Mzk).

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Hadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan

Berita

Deklarasi Kelurahan Siaga TB, Erlita Amsakar Dorong Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien

Batam

𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗡𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗽𝗮𝘂 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗸𝗲 𝗣𝘂𝗹𝗮𝘂 𝗞𝗮𝗿𝗮𝘀

Berita

Jumat Curhat Presisi, Polres Karimun Sambangi Masyarakat Kecamatan Tebing Kelurahan Pamak

Berita

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audensi DPP Perppat Bentan dan LAM Bintan

Berita

Pemkab Meranti Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XLIV Provinsi Riau

Berita

Baksos Religi, Personel Polsek Rangsang Barat Gotong Royong Bersihkan Musala As-Sajadah Desa Bantar

Anambas

Pemkab Natuna Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Apresiasi Kinerja OPD
error: Content is protected !!