Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota – Rapat Paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST didampingi wakil Ketua Toni Hidayat.

Dimana rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Rabu, (28/9/2022).

Paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si tersebut, para perwakilan Fraksi menyampaikan beberapa pandangannya.

Dimana dari Fraksi Gerindra sendiri disampaikan oleh Zumrotun,SE, Fraksi Demokrat Juswari Umar Said,SH,MH, Fraksi Golkar Jupen, Fraksi PAN Zulfan Azmi,ST,MT, Fraksi PPP Ansor, Fraksi PDI Rofi Siregar,S.Sos, Fraksi PKS Ali Sobirin, S.Ag, serta dari Fraksi Nasdem Bambang Hermanto.

Usai setiap Fraksi memberikan pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Yusri langsung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas  semua tanggapan yang memberikan kritikan, masukan membangun.

Adapun semua pandangan setiap fraksi hampir sama terkait rancangan perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara rancangan KUA-PPAS  yang telah disampaikan sebesar Rp 2.552 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 83,434 miliar.

Dimana penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar.

Terakhir Yusri juga menjelaskan, hahwa dalam Distribusi penganggaran setiap OPD pada RAPBD tahun 2022, telah mengikuti Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.  Dimana pendiatribusian anggaran berdasarkan urusan dan mendatori  perangkat daerah. “Ucap Yusri”.(diskominfo/Mzk).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:55 WIB

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Berita Terbaru