class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36075 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / KPK / Law / Nasional / Natuna / Video

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Natuna bersama Nelayan Tolak Kapal Cantrang

NATUNA – Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah bersama Nelayan Natuna-Anambas menyampaikan penolak kehadiran Kapal Cantrang memasuki wilayah perairan tangkap laut Natuna Utara.

Dalam agenda tersebut turut hadir, Direktur PSDKP dan Kadis Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna-Anambas, dan HNSI, ANNA, Provinsi Kepri di Gedung Mina Bahari II Kementerian KKP, Jakarta ,Kamis.(28/01/2021) kemaren.

HNSI dan ANNA Propinsi KEPRI dalam pertemuan tersebut Dirjen perikanan tangkap kementrian KKP Ir Muhammad Zaini menyampaikan bahwasanya Permen KP/ 59/ 2020, sampai sekarang belum ada yang diterapkan baik soal ijin penangkapan maupun Zona Ekonomi Eklusif (ZEE).

“Kementrian Kelautan Perikanan (KKP),dalam hal ini masih menunggu masukan dari berbagai pihak,baik dari pemerintah daerah dan kalangan akademis.” kata Zaini.

Baca Juga :  WTP Lagi, Ketua DPRD Natuna Terima Hasil LKPD dari BPKP Kepri

Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah SH meminta kepada Dirjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar (Permen) KP No 59 untuk direvisi atau ditinjau kembali, karena sangat merugikan nelayan lokal dan nelayan Natuna-Anambas pada umumnya.

“Kehadiran kapal cantrang di kabupaten Natuna merupakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan” jelasnya

Sementara Marzuki SH selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menyampaikan bahwasanya sistim zonasi wilayah tangkap sangat tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan Natuna yang hanya menggunakan pompong, namun nelayan lokal mampu melaut sampai ke zona ZEE,

Baca Juga :  BPN Natuna: Pemasalahannya Batas Wilayah Administrasi, Bukan Penguasaan Wilayah

Selain itu Marzuki SH, selaku Angota DPRD Natuna menolak kehadiran, cantrang baik yang sudah dimodifikasi untuk beroperasi di wilayah Natuna Anambas (WP 711), karena akan berdampak pada konflik Horizontal.

“kita menerima kedatangan Nelayan Nusantara diwilayah perairan laut natuna utara, tapi dengan menggunakan alat tangkap yg ramah lingkungan” tegasnya.

Dirjen KKP Ir Muhammad zaini berjanji akan menyampaikan masukan Pemerintah Daerah Natuna-Anambas ke Menteri Kelautan Perikanan serta akan mencari solusi, agar potensi perikanan nasional bisa dimanfaatkan dengan baik dan nelayan-nelayan daerah tetap terayomi.**

(Rud)

Share :

Baca Juga

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Advertorial

PT Timah Berbagi Keceriaan Ramadan Bersama Anak-anak Yatim dan Piatu di Bangka Barat

Karimun

Bupati Karimun hadiri pembukaan MTQ tingkat kecamatan Kundur

Berita

AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli Sinergitas Pengamanan Perayaan Natal di Kota Siak

Batam

Rakor Bersama KPK, Rudi Laporkan Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam

Natuna

Bupati Natuna Hadiri Upacara HUT Perhubungan dan HUT Provinsi Kepri

Berita

Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Kapolres Bengkalis Pastikan Keamanan Logistik Pemilu

Berita

HUT Kampar ke-71 Tahun “BASAMO MAMBOLO NAGHOGHI”
error: Content is protected !!