Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Wali Kota Tanjungpinang Sambut Kunker Komisi IX DPR Ri Bahas Pekerja Migran Indonesia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-246143 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Tanjungpinang

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:35 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Sambut Kunker Komisi IX DPR Ri Bahas Pekerja Migran Indonesia

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyambut Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI mengenai Pengawasan Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah lantai 3 kantor Wali kota Tanjungpinang, Rabu 1/2/2023.

Dalam kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI tersebut bahas mengenai Pengawasan Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Wali kota menjelaskan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Kota Tanjungpinang dalam perlindungan pekerja imigran Indonesia pada tahun 2022 yaitu dengan mengeluarkan SOP terkait penerbitan ID Pekerja migran Indonesia secara prosedural.

Adapun program-program pemerintah Kota Tanjungpinang dalam perlindungan Pekerja migran Indonesia pada tahun 2023 dengan melakukan sosialisasi kepada peserta pelatihan terkait Pekerja migran Indonesia, melakukakn sosialisasi kepada pemohon ID CPMI dan P3MI, sosialisasi pada kegitan WWG bagi calon pekerja migran indonesia perempuan dan memberikan informasi terkait pesyaratan CPMI melalu Disnakerkopum kota Tanjungpinang, ujar Rahma.

Wali kota Rahma juga menambahkan kebijakan kebijakan yang telah di lakukan dan direncanakan dalam mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural ialah kebijakan dibidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing, kewaspadaan perbatasan antar negara.

“Dalam pelaksanaan pencegahan pekerjaan migran non prosedural dilakukan dengan bimbingan fisik dan mental di Rumah Singgah Tepak Sirih (Dinas Sosial), Reunifikasi dan pemulangan ke daerah asal di Rumah Singgah Tepak Sirih (Dinas Sosial), identifikasi dan Assesment traficking, dan bekerja sama dengan Baznas, IOM, LSM KOMPAK terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural, lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan santunan JKK meninggal PMI, santunan jaminan kematian dan beasiswa, serta santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir bersama Wali kota dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Zulhidayat, Inspektur Kota Tanjungpinang Surjadi, dan Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah***

Share :

Baca Juga

Kepri

Rudi Motivasi Siswa SMAN 1 Tanjungpinang

Featured

Peresmian Mall TCC Sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Featured

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 5 Orang Terduga Kasus Narkoba

Featured

Pasca Tenggelamnya Tiga ABK Kapal Tanpa Nama Belum di Temukan

Kepri

Dewi Kartika Mantan Kadistamben Lingga Diperiksa Kejati

Featured

Saat Ini TNI fokus Pada Modernisasi Alutsista

Ekonomi

Gubernur Kepri Ungkap Potensi Bahari Kepri

Kepri

Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Barang Kepada Organisasi Pers Dan Masyarakat
error: Content is protected !!