Warga Meranti Bakar Lahan 148 Hektare Segera Di Adili

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2017 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang – Penyidik Polres Kepulauan Meranti, Propinsi Riau  menyerahkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Abasri ke pihak jaksa. Pria berisia 55 tahun diduga jadi pelaku yang menyebabkan kebakaran meluas di Meranti

Penyerahan Abasri warga Tagayun Kecamatan Rangsang Pesisir dilakukan penyidik kepolisian pada pukul 12.00 WIB ke Kantor Kejaksaan Negeri, Meranti.

“Berkas tersangka dan dinyatakan sudah lengkap. Hari ini merupakan penyerahan tahap dua yakni tersangka dan berkasnya,” ucap Paur Humas Polres Meranti,  Ipda Joni Rekmamora Selasa (17/1/2017).

Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, petugas juga menyertakan barang bukti seperti mancis, kayu bibit kelapa sawit dan lainnya.

Joni menjabarkan, kasus pembakaran lahan yang dilakukan Abasri terjadi pada 30 Maret 2016. Lokasinya berada di areal perkebunan masyarakat Jalan Senyongkong Dusun III Desa Tenggayun Raya

“Namun kebakaran tidak terkendali. Kemudian api merambat hingga ke Desa Sonde Kecamatan Rangsang. Akibatnya lahan seluas 148 hektar terbakar,” imbuhnya.

Dengan diserahkan ke pihak kejaksaan, maka kasus ini segera naik ke pengadilan. Joni menjelaskan Abasri dijerat dengan 108 UU No 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp3 Miliar,” tukasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB