Warga Meranti Bakar Lahan 148 Hektare Segera Di Adili

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2017 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang – Penyidik Polres Kepulauan Meranti, Propinsi Riau  menyerahkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Abasri ke pihak jaksa. Pria berisia 55 tahun diduga jadi pelaku yang menyebabkan kebakaran meluas di Meranti

Penyerahan Abasri warga Tagayun Kecamatan Rangsang Pesisir dilakukan penyidik kepolisian pada pukul 12.00 WIB ke Kantor Kejaksaan Negeri, Meranti.

“Berkas tersangka dan dinyatakan sudah lengkap. Hari ini merupakan penyerahan tahap dua yakni tersangka dan berkasnya,” ucap Paur Humas Polres Meranti,  Ipda Joni Rekmamora Selasa (17/1/2017).

Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, petugas juga menyertakan barang bukti seperti mancis, kayu bibit kelapa sawit dan lainnya.

Joni menjabarkan, kasus pembakaran lahan yang dilakukan Abasri terjadi pada 30 Maret 2016. Lokasinya berada di areal perkebunan masyarakat Jalan Senyongkong Dusun III Desa Tenggayun Raya

“Namun kebakaran tidak terkendali. Kemudian api merambat hingga ke Desa Sonde Kecamatan Rangsang. Akibatnya lahan seluas 148 hektar terbakar,” imbuhnya.

Dengan diserahkan ke pihak kejaksaan, maka kasus ini segera naik ke pengadilan. Joni menjelaskan Abasri dijerat dengan 108 UU No 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp3 Miliar,” tukasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Hadiri Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025 Polres Kepulauan Meranti
Safari Ramadhan di Desa Semukut, Wabup Muzamil : Kebersaman Pemerintah dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik
Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung
Safari Ramadan ke Desa Lukun, Bupati Asmar Sebut Pembangunan Jalan Poros Akan Dilanjutkan Tahun ini
Safari di Deli Makmur, Wakil Bupati Dr Mishari Sampaikan Program Kampar dihati
Wakapolres Meranti bersama Forkopimda Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Qomarul Huda

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:33 WIB

Wabup Muzamil Hadiri Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025 Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:05 WIB

Safari Ramadhan di Desa Semukut, Wabup Muzamil : Kebersaman Pemerintah dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung

Berita Terbaru

Nasional

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Kamis, 20 Mar 2025 - 11:36 WIB