class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4105 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Riau

Selasa, 17 Januari 2017 - 18:35 WIB

Warga Meranti Bakar Lahan 148 Hektare Segera Di Adili

Liputankepri.com,Selatpanjang – Penyidik Polres Kepulauan Meranti, Propinsi Riau  menyerahkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Abasri ke pihak jaksa. Pria berisia 55 tahun diduga jadi pelaku yang menyebabkan kebakaran meluas di Meranti

Penyerahan Abasri warga Tagayun Kecamatan Rangsang Pesisir dilakukan penyidik kepolisian pada pukul 12.00 WIB ke Kantor Kejaksaan Negeri, Meranti.

“Berkas tersangka dan dinyatakan sudah lengkap. Hari ini merupakan penyerahan tahap dua yakni tersangka dan berkasnya,” ucap Paur Humas Polres Meranti,  Ipda Joni Rekmamora Selasa (17/1/2017).

Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, petugas juga menyertakan barang bukti seperti mancis, kayu bibit kelapa sawit dan lainnya.

Joni menjabarkan, kasus pembakaran lahan yang dilakukan Abasri terjadi pada 30 Maret 2016. Lokasinya berada di areal perkebunan masyarakat Jalan Senyongkong Dusun III Desa Tenggayun Raya

“Namun kebakaran tidak terkendali. Kemudian api merambat hingga ke Desa Sonde Kecamatan Rangsang. Akibatnya lahan seluas 148 hektar terbakar,” imbuhnya.

Dengan diserahkan ke pihak kejaksaan, maka kasus ini segera naik ke pengadilan. Joni menjelaskan Abasri dijerat dengan 108 UU No 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp3 Miliar,” tukasnya.**

Share :

Baca Juga

Riau

Meriahkan Hari Juang Kartika,Personil Polresta Pekanbaru Ikut Donor Darah

Berita

Polres Meranti Gelar Syukuran hari jadi ke-74 Polwan RI

Berita

F-PPPPM Gelar Audiensi Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Pemkab Meranti Serahkan LKPD TA 2018 Ke BPK RI Perwakilan Riau

Featured

Rakornis Bidang Industri se Provinsi Riau Diharapkan Dapat Mengangkat Potensi Industri Yang Ada di Meranti

Kep Meranti

Kwarcab Resmi Lantik Pengurus Kwaran Pulau Merbau

Kep Meranti

Jaga Silatuhrami, Bupati Dan Jajaran Gelar Halal Bihalal

Karimun

Diduga Korupsi Rp252 Juta,Kades Sawang Selatan Masuk Sel
error: Content is protected !!