WFQR Koarmabar Tangkap Speedboat Bawa Sabu 1 Kg di Perairan Karimun Anak

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2017 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –  Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menangkap speed boat bermesin 40 PK yang membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1 Kg di perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (28/9).

Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno,menggelar press release terhadap penangkapan 1 Kg Sabu di Mako Lantamal IV Tanjungpinang,Jum’at (29/9/2017).F.Ist

Menurut Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, peristiwa penangkapan speed boat bersama 1 Kg Sabu-Sabu tersebut merupakan hasil kerja keras Tim WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang melaksanakan penyamaran guna mengungkap dan menangkap pelaku jual beli Narkoba di perairan Pulau Buru.

Danlantamal IV menjelaskan bahwa, Tim Gabungan WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang terdiri dari Patkamla combat boat, Patkamla V8, Speedboat Posmat Meral dan Tim Pengintai via Pompong Nelayan berhasil menangkap speed boat mesin 40 PK pada Posisi 1° 9′ 127″ U 103° 24′ 316″ T di perairan Karimun Anak

“Dimana kapal tersebut merupakan Target Operasi (TO) dari Lantamal IV sejak lama. Lebih lanjut Danlantamal IV menjelaskan kronologis kejadian, peristiwa berawal Tim WFQR-4 yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi dengan meyakinkan penjual Narkoba.

Selanjutnya Tim Penyamar bergerak menuju titik yang sudah ditentukan di perairan Pulau Dangkar dan menemui penjual dengan menggunakan Pompong sewaan dan membawa uang Rp.200.000.000,- sebagai pancingan. Namun atas pertimbangan keselamatan tim penyamar, kegiatan tersebut dibatalkan dan disetujui bahwa akan dilaksanakan transaksi lagi pada hari Kamis dini hari di perairan Pulau Buru dengan transaksi 1kg Narkoba jenis Sabu-sabu dengan total transaksi Rp.600.000.000,-.

Selanjutnya setelah menerima informasi dari Jaring Agen bahwa penjual barang tersebut sedang bergerak menuju Malaysia untuk mengambil Narkoba, tim penyamar kemudian menghubungi penjual dan disepakati bahwa transaksi dilaksanakan pada sore hari diperairan Pulau Karimun Anak.

Akhirnya, Gabungan WFQR-4 dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap pelaku pada posisi 1° 9′ 127″ LU – 103° 24′ 316″ BT di perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun. Adapun pelaku atas nama Ram (36 th) yang merupakan kurir, dengan alamat Dusun 1 Kecamatan Buru Tanjung Batu kecil.

Sementara itu, pemilik barang atas nama Muselm alias Panjang yang beralamatkan Desa Gampong Cut, Kecamatan Delima – Aceh Pidie berhasil ditangkap di pantai Pongkar Tanjung Balai Karimun. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim WFQR-4 berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis shabu-shabu 1 kg dan 2 paket dengan jumlah total sebanyak 1005 gram, satu buah Tas, tiga unit telepon seluler dan uang sebesar Rp.516.000.

“Saat ini kedua tersangka berada di Mako Lantamal IV untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Adapun modus kejahatan yang dilakukan yakni penjualan narkoba seperti sabu –sabu dilakukan tidak secara face to face atau berhadapan antara pembeli dan penjual. Pemasok narkoba atau operator yang mengatur komunikasi perdangan barang haram tersebut kebanyakan menyebar alamat pengambilan barang ke pengecer di level bawah melalui pesan singkat” ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno dalam press realesenya. (rls/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB