​Dua Anggota Polres Meranti di Pecat Secara Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2017 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Liputankepri.com,Selatpanjang,-Dua orang anggota Polres Kepulauan Meranti dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian lantaran melanggar kode etikKamis (18/5/2017) .

Mereka menjalani sidang komisi kode etik (KKE) di Aula Bhayangkari jalan Merdeka Kelurahan Selat Panjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti

Kedua polisi itu tidak masuk dinas secara berturut turut selama 30 hari serta pernah dihukum masalah tindak pidana. Brigadir polisi anggota Polres Kepulauan Meranti yang turut hadir dalam sidang tersebut berjumlah 15 orang.

Sidang dipimpin Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan SH MH, didampingi Kabag Ren Kompol Areng Swasono, Kasubag Bin Ops AKP Syamsueri. Sementara Kasat Tahti Iptu Marianto selaku pendamping terperiksa, Kasi Propam Ipda Ricky Marzuki selaku penuntut, dan anggota Provost Bripda Novi selaku sekretaris sidang.

Keputusan sidang menyebutkan, Bripda Suardiyanto anggota Sabhara terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri

“Menjatuhkan sanksi yang bersifat administrasi berupa sanksi bersifat Rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada Liputankepri.com Kamis (18/5).

Sedangkan terhadap Bripda Rafsanzani Al Fattah anggota Satuan Tahti dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Menjatuhkan sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Barliansyah.(An/Zuin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Wabup Muzamil Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 10:25 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru