Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35657 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Nasional / Pekanbaru / Riau / Tekno / Video

Selasa, 2 Februari 2021 - 08:30 WIB

14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

Pekanbaru – Dari 60 orang petugas jaga yang telah mengikuti assessment pada beberapa waktu lalu, 14 orang petugas mendapatkan hasil “Disarankan” oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Psikolog dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Petugas jaga yang lulus assessment ini nantinya akan ditugaskan pada Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Petugas yang telah lulus assessment ini selanjutnya akan menjalani pelatihan mulai tanggal 1 sampai dengan 6 Februari 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang dilatih oleh Instruktur dari Tim Tanggap Darurat Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Baca Juga :  Enam Mantan Pegawai Lapas di Pindahkan ke Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun dalam arahannya di lapangan Rutan Pekanbaru pada Senin (1/2) mengatakan bahwa assessement yang dilakukan telah sesuai dengan instrumen kebutuhan Pemasyarakatan sehingga integritas, tingkat pengetahuan, dedikasi, dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan tidak diragukan lagi kualitasnya.

Petugas yang lulus assessment ini diberikan pembinaan dan pelatihan dasar supaya terampil sehingga ketika bertugas pada BPN di Lapas Pekanbaru telah mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. “Diharapkan kesungguhan dan keseriusannya mengikuti pelatihan ini. Tunjukkan bahwa kalian adalah yang terbaik,” sebut Ibnu.

BPN merupakan inovasi jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang merupakan jawaban atas tantangan dari masyarakat bahwa masih ada pengendalian narkoba dari dan di lapas/rutan di Riau.

BPN ini sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan yang masih melakukan transaksi narkoba ke luar dan di dalam lapas/rutan sehingga menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi warga binaan lainnya.

Baca Juga :  Enam Mantan Pegawai Lapas di Pindahkan ke Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru akan menjadi percontohan diterapkannya BPN di Provinsi Riau dan dengan dibentuknya BPN ini, Kanwil Kemenkumham Riau tetap mengharapkan dukungan serta bantuan masyarakat agar terciptanya kondisi lapas/rutan yang tertib dan kondusif.***

(Red/Humkanwil Riau)

Share :

Baca Juga

Berita

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Karimun

Ini Tanggapan Masyarakat Karimun Soal Nobar Film G 30 S/PKI

Berita

Kunker ke Polsek Rangsang Barat, Kapolres Minta Personil Jaga Nama Baik Institusi

Batam

Kurir Sabu Bawa 1,5 Kg Ditangkap Polda Kepri

Bintan

Bintan Resmi Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita

Bupati Karimun Pimpin Rapat PGRI

Batam

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita

Mulai Senin Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
error: Content is protected !!