20.459 Warga Karimun Belum Rekam KTP Elektronik

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2016 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat bahwa batas terakhir perekaman KTP el pada sampai bulan depan. Setelah itu, jika pada Oktober tidak juga melakukan perekaman, maka pemerintah akan mencoret nama tersebut dari dalam daftar. Bisa-bisa kalau dicoret, maka ke depan akan sulit untuk memperoleh KTP el. Apalagi, KTP jenis lama tidak berlaku lagi,” jelasnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Meski sudah sejak lima tahun lalu pemerintah telah melaksanakan dimulainya perekaman KTP elektronik (KTP-el), namun sampai saat ini masih banyak warga di Kabupaten Karimun yang belum melakukan perekaman, sehingga tidak memiliki KTP-el.

”Dari jumlah wajib KTP yang tercatat secara nasional di daerah kita sebanyak 175.055 orang. Namun, belum semua melakukan perekaman. Sampai dengan saaat ini masih ada 20.459 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dan, jumlah warga yang terbanyak belum melakukan perekaman di Kecamatan Karimun dengan jumlah 4.972 orang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), M Tahar, Jumat (26/8).

Dia menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman dengan mendatangi kantor camat dimana berdomisili. Memang, ada beberapa server yang mengalami kerusakan. Sehingga, harus menuju ke kantor camat yang sudah ditunjuk. Sebagai contoh, warga Kecamatan Karimun dan Tebing, Durai, Meral barat dan Kundur Utara harus ke kantor Camat Meral untuk melakukan perekaman. Apalagi syaratnya hanya membawa kartu keluarga (KK). Kecuali, kalau warga baru pindah tetap harus bawa surat keterangan pindah.

”Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat bahwa batas terakhir perekaman KTP el pada sampai bulan depan. Setelah itu, jika pada Oktober tidak juga melakukan perekaman, maka pemerintah akan mencoret nama tersebut dari dalam daftar. Bisa-bisa kalau dicoret, maka ke depan akan sulit untuk memperoleh KTP el. Apalagi, KTP jenis lama tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Untuk perbaikan server yang mengalami kerusakan, Tahar menyebutkan, dia sudah melaporkan kerusakan ke pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan perbaikan sendiri. ”Hanya saja, saat ini anggaran atau biaya untuk memperbaiki server belum termasuk dalama anggaran APBD murni 2016. Untukm itu, kita berharap APBD perubahan bisa segera disahkan, maka bisa melakukan perbaikan. Kemudian, untuk mempercepat proses perekaman, kita akan gunakan sistim offline terlebih dulu biar cepat. Setelah itu, baru kita masukkan ke dalam sistim online,” ungkapnya.

Camat Meral, Eko Riswanto secara terpisah membenarkan jika di kantornya menjadi tumpuan untuk perekaman KTP el untuk enam kecamatan, termasuk warga dari kecamatannya sendiri. ”Kantor kita menjadi rujukan dari beberapa warga yang berassal dari kecamatan lain. Hal ini disebabkan kerusakan alat di masing-masing kecamatan, sedangkjan di kecamatan Meral Barat memang belum ada alatnya. Meski demikian, dalam satu hari kita hanya bisa melakukan perekaman 40 orang,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru