34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut perayaan hari raya Imlek,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan kegiatan penegakan hukum guna menertibkan kendaraan roda dua dan modifikasi,Kamis (15/2/2018) yang digelar di Jalan Trikora Tanjungbalai Karimun.

Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua dalam razia cipta kondisi yang di gelar,Kamis (15/2)

“Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy via WA.

Kenedy mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Dalam giat gakkum kali ini, 34 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia,kemudian pihaknya juga menahan Surat Ijin Mengemudi golongan C (SIM C) 12 unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 14 unit,”jelasnya.

“Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karna pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Bukan itu saja terang Kasatlantas,motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan stadart nasional indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang diluar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya. “Makanya mau kita tertibkan,” katanya

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, Spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara. “Wajib dibawa.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm ganda saat berboncengan ketika mengendarai kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK,”harapnya.(red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru