Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pembayaran honorarium bendahara dana BOS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp230.073.910,00 yang bersumber dari Dana BOS Reguler tidak sesuai dengan petunjuk Teknis pada TA 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.

Satuan Pendidikan Negeri SD dan SMP menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler masing-masing sebesar Rp24.619.586.528,00 dan Rp12.954.477.600,00 atau total Rp37.574.064.128,00.

“Ada sekitar 116 jumlah SD Negeri di kabupaten Karimun bendahara Dana BOS-nya berstatus ASN menerima jasa sebesar Rp230.073.910,00,” ujar ketua DPD  Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kabupaten Karimun Eflinaldi saat dikonfirmasi media ini, Kamis (11/9).

Ironisnya, Wakil Ketua Tim Pelaksana Tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang Sekolah Dasar menjelaskan bahwa Tim Manajemen BOSP telah mengetahui adanya pembayaran honorarium pegawai ASN saat memverifikasi RKAS yang diajukan oleh sekolah.

Baca Juga :  Menhub Budi Karya Sumadi Dukung Penuh Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

“Berdasarkan hasil permintaan keterangan dari Kabid Pembinaan SD dan Bendahara Pengeluaran pada Disdikbud, diketahui bahwa Bendahara BOS telah menerima honorarium setiap bulan sebesar Rp250.000,00 per orang yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil permintaan data realisasi pembayaran honorarium pegawai ASN kepada seluruh satuan pendidikan yaitu sebanyak 121 SD Negeri dan 40 SMP Negeri.

Diketahui bahwa pembayaran honorarium yang tidak sesuai petunjuk teknis terjadi pada 116 SD Negeri sebesar Rp230.073.910,00 dengan rekapitulasi sebagai berikut.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Seorang Tersangka Penyelundupan 6 Korban PMI Ilegal ke Malaysia
Sementara untuk pembayaran honorarium penulis ijazah, kegiatan penulisan ijazah tidak termasuk ke dalam komponen penggunaan Dana BOS yang ditetapkan pada petunjuk teknis.

Bahkan, Tim Manajemen BOSP tetap menyetujui pengajuan RKAS karena pembayaran honorarium tersebut diharapkan dapat menjadi insentif atas tugas tambahan sebagai Bendahara BOS maupun penulis ijazah.

“Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas realisasi Dana BOS Reguler yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp230.073.910,00,” ujarnya.

Hanya saja Kepala Sekolah SD Negeri selaku Penanggung Jawab Tim Manajemen BOS belum mematuhi petunjuk teknis BOS terkait penggunaan Dana BOS Reguler dalam menyusun RKAS.

Atas permasalahan tersebut, Kepala Disdikbud menyatakan sependapat dengan temuan BPK serta akan menghentikan pembayaran honorarium pegawai ASN yang bersumber dari Dana
BOS dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Advertorial

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:57 WIB