class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34189 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Law / Liputan Bea Cukai / Nasional / Peristiwa / Video

Selasa, 3 November 2020 - 09:13 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah

Karimun – Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, sebanyak 18 ton pasir timah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,7 miliar berhasil kita amankan Sabtu kemarin,” ujar Agus Yulianto dalam siaran persnya, Selasa (3/11/2020).

Penindakan itu dilakukan oleh kapal patroli DJBC Khusus Kepri dengan nomor lambung BC-60001 di sekitar perairan Tokong, Kabupaten Natuna, Kepri, Sabtu (31/11/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penindakan penyelundupan pasir timah ini sudah yang keempat kalinya di tahun 2020 dan Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia,” jelas Agus.

Baca Juga :  Ekspor Gabungan PT. Pulau Mas Moro Mulia Senilai Rp1,4 Triliun

Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia.

Pasir timah itu dimuat ke dalam 360 karung dan diangkut menggunakan satu unit kapal bernama KMN Kurnia Abadi-21/ Km Harapan Baru-5.

Kapal tersebut dinakhodai oleh pria berinisial AG dengan tiga orang kru atau ABK.

Berdasarkan pantauan radar kapal patroli BC 60001 didapati satu unit kapal yang akan mengarah ke Malaysia di sekitar perairan Tokong, Malang Biru, Natuna yang disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan.

Baca Juga :  Satgas Bea Cukai Kepri Gunakan Senjata SBC-1 di Lapangan Tembak Kompi Raidersus 136/Tuah Sakti

Sekitar pukul 03.00 WIB, kapal patroli BC 60001 itu akhirnya dapat melakukan sandar pada kapal target dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut tanpa dilindungi dokumen kepabeanan dari instansi terkait,” kata Kakanwil.

Agus menyebut kapal, muatan dan tiga ABK sudah diamankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Karimun untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Bea Cukai Kepri Dorong Ekspor Produk Perikanan PT Pulaumas Moromulia

Advertorial

Dari Gang Buntu di Tua Tunu, Asriyani Bangkit Bersama PT TIMAH Tbk Lewat Keripik Jagung Asri

Tanjungpinang

Lamidi: Gunakan Anggaran Belanja Daerah Untuk Kepentingan Masyarakat

Ekonomi

Wabup Meranti Tinjau Sekolah,Pastikan Proses Belajar Mengajar Berjalan Dengan Baik

Berita

Seorang ASN di Kepulauan Meranti Diisukan Sering Bolos dan Jarang Masuk Kerja

Berita

Andil Polri Tangani Stunting, Wakapolri Salurkan Bantuan 339 Paket Bantuan Makanan Bergizi

Ekonomi

Tak Hanya Kejar Berita,IWO Sulbar Peduli Fakir Miskin

Batam

Sejarah Baru, Pelayaran Langsung Batam-China Resmi Dibuka
error: Content is protected !!