class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3788 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Liputan Kriminal

Jumat, 6 Januari 2017 - 16:23 WIB

PSK Impor Ditangkap Imigrasi Batam

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) asal China dan Vietnam ditangkap petugas Imigrasi di dua tempat berbeda di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (05/01/2017) .

Dari 10 wanita yang rata-rata berusia 20 tahun itu, tujuh di antaranya ditangkap di sebuah rumah indekos mewah di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.

Sementara tiga orang ditangkap di sebuah hotel seusai melayani lelaki hidung belang. Mereka memasang tarif antara Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk satu kali kencan

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Teguh Prayitno, menjelaskan para PSK asing ini masuk ke Batam melalui Jakarta. “Dari paspor mereka, para PSK asing ini masuk menggunakan visa wisata,” kata Teguh, Kamis (05/01/2017).

Bahkan, kata dia, izin kunjungan lima orang di antaranya sudah melampaui batas waktu. Sementara itu diduga ada ratusan wanita asing yang bekerja sebagai PSK di Batam. Mereka ditampung di beberapa tempat.

Menyikapi keberadaan mereka, Kantor Imigrasi Batam berjanji terus melakukan pencegahan masuknya warga negara asing masuk ke Batam.((exe/ist)

Share :

Baca Juga

Karimun

Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terancam di PHK

Advertorial

Bupati Bengkalis Ajak RSU Mutiasari Perkuat Kolaborasi Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan

Berita

Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut.

Featured

Dengarlah ‘Teriakan’ Rakyat

Advertorial

Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81

Featured

Bersimbah Darah,Pria Ini Tewas di Tembak Orang Tidak Dikenal

Karimun

Bupati Karimun Lantik Pengurus FPK Pulau Kundur

Anambas

KRI Silas Pepare 386 Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna
error: Content is protected !!