PSK Impor Ditangkap Imigrasi Batam

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2017 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) asal China dan Vietnam ditangkap petugas Imigrasi di dua tempat berbeda di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (05/01/2017) .

Dari 10 wanita yang rata-rata berusia 20 tahun itu, tujuh di antaranya ditangkap di sebuah rumah indekos mewah di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.

Sementara tiga orang ditangkap di sebuah hotel seusai melayani lelaki hidung belang. Mereka memasang tarif antara Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk satu kali kencan

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Teguh Prayitno, menjelaskan para PSK asing ini masuk ke Batam melalui Jakarta. “Dari paspor mereka, para PSK asing ini masuk menggunakan visa wisata,” kata Teguh, Kamis (05/01/2017).

Bahkan, kata dia, izin kunjungan lima orang di antaranya sudah melampaui batas waktu. Sementara itu diduga ada ratusan wanita asing yang bekerja sebagai PSK di Batam. Mereka ditampung di beberapa tempat.

Menyikapi keberadaan mereka, Kantor Imigrasi Batam berjanji terus melakukan pencegahan masuknya warga negara asing masuk ke Batam.((exe/ist)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terbaru

Advertorial

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Jul 2026 - 12:14 WIB