class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39967 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:37 WIB

Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terancam di PHK

Karimun – Pegawai pemerintah yang bukan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ancaman PHK itu merupakan dampak keuangan daerah yang semakin memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Namun, hal itu masih perlu pembahasan antara Pemkab Karimun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.

Kami akan melakukan beberapa hal, meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dan non-ASN, serta untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Karimun,” kata Aunur Rafiq kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Rafiq menyebutkan, terdapat beberapa poin penting yang akan dilakukan seperti refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai.

Hal itu juga tentu akan berdampak kepada penurunan jumlah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN, serta insentif pegawai non-ASN untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmi Menutup STQ XIII Tingkat Kabupaten

“Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non-ASN. Kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan,” kata Rafiq.

Selain itu, akan dilakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non-ASN.

“Kami meminta agar ASN dan non-ASN dapat meningkatkan kinerja dan lebih produktif lagi dari masing- masing OPD. Ini perlu, mengingat tuntutan zaman, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi,” kata Rafiq.

Hal senada diungkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah. Dia mengatakan, rencana PHK pegawai honorer atau non-ASN itu masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan akhir.

Baca Juga :  Resiko Pandemi Covid-19, Bupati Karimun Larang Bazar Ramadhan

“Dasar untuk dilakukan pemutusan kerja bagi pegawai non-ASN, pertama karena pembiayaan kita yang semakin tinggi, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan. Kedua, memang jumlah pegawai non-ASN kita di Kabupaten Karimun sudah sangat banyak. Tapi itu kan keputusan terakhir untuk merumahkan,” kata Firmansyah.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Karimun mencapai 6.000 orang,.

Kemudian, ditambah dengan jumlah honorer berstatus insentif, maka total pegawai non-ASN se-Kabupaten Karimun sebanyak 8.000 orang lebih.

“Nanti kan diseleksi lagi dan belum final berapa yang dirumahkan. Kemudian ini baru dalam konteks rencana. Karena masih akan dibahas bersama-sama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Karimun, apakah disepakati untuk disetujui atau tidak,” kata Firmansyah.***

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

Batam

Tiba di Batam, Rudi Langsung Tinjau Penataan Jalan di Batubesar

Hiburan

Menyelusuri Makam si Badang di Pulau Buru Kabupaten Karimun

Berita

Wakapolres Kuansing Silaturahmi ke Pondok Pesantren Syafaaturasul

Batam

Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

Ekonomi

Polres Karimun Serahkan Bantuan Kepada Santri Korban Kebakaran

Berita

ASN Peduli Covid-19, Bupati Karimun Antarkan Langsung Sembako ke Pulau-pulau

Berita

Tanggulangi Abrasi Pantai dengan Penanaman Mangrove dan Penahan Abrasi, PT Timah Tbk Lakukan Pengelolaan Lingkungan
error: Content is protected !!